Gak Bisa Lolos, Pelaku Perjalanan Darat Saat Nataru Harus Sudah Vaksinasi 2 Kali dan Tes Antigen

Gak Bisa Lolos, Pelaku Perjalanan Darat Saat Nataru Harus Sudah Vaksinasi 2 Kali dan Tes Antigen

  JAKARTA - Jangan coba-coba untuk bepergian jarak jauh melalui jalur darat pada saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), jika belum melakukan vaksinasi 2 dosis, serta tidak melakukan tes Antigen sebelum berangkat. Pasalnya, Kemenhub dengan dibantu petugas Polri dan TNI akan melakukan razia pada jalur-jalur mudik, baik di tol maupun non tol. Hal itu disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/12/2021). “Karena ini tidak lain memastikan bahwa pergerakan itu mereka-mereka yang sudah divaksin dua kali,” ujar Menhub Budi. Ia juga mengungkapkan, pelaku perjalanan diwajibkan membawa surat keterangan antigen negatif serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan melampirkan keterangan dari RT/RW untuk melakukan perjalanan. Nantinya, para pelaku perjalanan akan mendapatkan stiker untuk menandakan bahwa mereka sudah divaksin dan melakukan antigen. BACA JUGA: Simak! Ini aturan Perjalanan Darat untuk WNI dan TKI yang Mau Pulang ke Tanah Air “Jadi mereka yang dibuat pergi akan dibuat stiker bahwa dia sudah mendapatkan vaksinasi dan melakukan antigen. Itu akan kita buat di beberapa tempat di jalan tol maupun non tol,” ungkapnya. Menhub Budi juga memaparkan bahwa nantinya akan dilakukan pemeriksaan dokumen perjalanan secara acak di titik-titik pemeriksaan, dengan melibatkan TNI-Polri dan instansi terkait. BACA JUGA: Mulai 20 Desember 2021, Tol Bakal Terapkan Ganjil Genap “Random check dokumen persyaratan akan dilakukan di rest area, terminal, pelabuhan penyeberangan pos koordinasi lintas batas provinsi lintas batas kabupaten kota ini,” tegasnya. Kemudian apabila saat random check diketahui pelaku perjalanan belum melakukan vaksin sebanyak dua dosis dan antigen, maka yang bersangkutan akan diarahkan menuju ke pos pelayanan untuk melakukan tes Antigen dan melaksanakan vaksinasi. “Jika pada saat random check diketahui belum melakukan vaksin atau antigen akan diarahkan ke pos pelayanan untuk melakukan vaksin atau antigen. Jika antigen mendapatkan positif ditangani khusus oleh satgas daerah,” pungkasnya. (git/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: