Pedoman Distribusi Vaksin Diluncurkan

Pedoman Distribusi Vaksin Diluncurkan

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan pedoman pendistribusian vaksin COVID-19. Ini akan menjadi salah satu panduan tata laksana penanganan terhadap infeksi virus Corona di Indonesia. "Pedoman pendistribusian vaksin COVID-19 diluncurkan bersama dengan tiga pedoman pelayanan publik dan pengawasan produk farmasi serta satu panduan penerapan persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)," kata Kepala BPOM RI, Penny K Lukito di Jakarta, Kamis (3/12). Dia menyebut tiga pedoman pelayanan publik dan pengawasan produk farmasi itu di antaranya panduan pemasukan obat melalui jalur khusus. Kemudian, panduan pengajuan dan pelaksanaan uji klinik selama COVID-19 serta panduan farmakovigilance dan pengawasan mutu selama COVID-19. "Ini menjadi rujukan untuk tangani COVID-19," jelasnya. Dikatakan, panduan informatorium obat COVID-19 kini memasuki edisi kedua yang diselesaikan tim BPOM pada November. Edisi pertama dibuat pada Maret lalu. BPOM, lanjut Penny, selaku regulator dan pengawas obat terus menggunakan pendekatan ilmu pengetahuan dalam mengaitkan karakteristik virus tersebut. Perkembangan virus, jelas Penny, dinamis dan berkembang. Baik di Indonesia maupun di dunia. "Pembaruan yang terus menerus dari informatorium perlu dilakukan. Mengingat info terkait khasiat keamanan terkait COVID-19 ini sangat dinamis. Namun, meski nanti sudah ada vaksin disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) tetap harus dipatuhi dan dilakukan, " tandasnya. (rh/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: