Bea Cukai Gencarkan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Gencarkan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan

JAKARTA – Keseriusan Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari beredarnya barang-barang yang berpotensi membahayakan dilakukan salah satunya dengan gencar melakukan pemusnahan terhadap barang-barang tersebut. Pemusnahan dialakukan untuk menghilangkan nilai guna serta menghindari penyalahgunaan atas barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan. Pada Kamis (03/12) Bea Cukai Pasar Baru memusnahkan barang-barang ilegal senilai Rp516.689.162. “Barang-barang tersebut dimusnahkan karena kedapatan melanggar ketentuan lartas. Barang-barang tersebut terdiri dari barang asusila, kosmetik, part senjata, part kendaraan, pakaian bekas, obat-obatan, barang kena cukai dengan kondisi barang keseluruhan rusak, serta tanaman, tumbuhan lainnya, olahan daging dan hewan lainnya yang memerlukan izin karantina,” ungkap Kunawi, Kepala Kantor Bea Cukai Pasar Baru. Bea Cukai Surakarta hadir dalam pemusnahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Klaten terhadap 375.400 batang rokok ilegal senilai Rp382,9 juta pada Rabu (02/12). “Pemusnahan kali ini dilakukan atas penindakan Bea Cukai Surakarta yang berperan dalam tindak pidana khusus terkait tindak pidana cukai yang prosesnya telah mendapatkan surat P21 atau berkas dinyatakan lengkap,” ungkap Budi Santoso, Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta. Di hari yang sama, Bea Cukai Entikong memusnahkan barang ilegal senilai lebih dari Rp280 juta. “Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari rokok ilegal senilai lebih dari Rp142 juta dan produk lainnya seperti makanan, pupuk, obat-obatan, dan lainnya senilai lebih dari Rp147 juta. Barang-barang ini berhasil diamankan berkat kerja sama antara Bea Cukai, TNI, dan Kepolisian di wilayah Entikong,” ungkap Ristola Nainggolan, Kepala Kantor Bea Cukai Entikong. Pada Selasa (01/12), Bea Cukai Parepare memusnahkan 1,5 juta batang rokok ilegal hasil dari 152 kali penindakan yang dilakukan pada periode Juli 2019 hingga November 2020. “Jumlah rokok ilegal yang berhasil kita amankan sebanyak 1.582.476 batang dengan nilai mencapai Rp1,3 miliar,” ungkap Nugroho Wigijarto, Kepala Kantor Bea Cukai Parepare. Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Parjiya, yang hadir dalam pemusnahan tersebut turut menyatakan pemusnahan ini diharapkan dapat menurunkan peredaran rokok ilegal di wilayah Parepare yang pada akhirnya meningkatkan permintaan terhadap rokok legal. Ia juga menekankan kinerja KIHT yang dua bulan lalu baru saja diresmikan, akan lebih semangat dengan usaha pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai. “Ini juga menjadi bagian dari bentuk dukungan pemerintah terhadap industri hasil tembakau. Dengan tagline ‘Gempur Rokok Ilegal karena Legal Itu Mudah’ kita berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dan masyarakat bersinergi,” ujar Parjiya. Sebelumnya di Bulan November, Bea Cukai Tembilahan melakukan pemusnahan terhadap puluhan juta batang rokok ilegal dan ratusan barang ilegal lainnya yang berhasil diamankan dari 105 kali penindakan pada periode 2018 hingga 2020. “Pemusnahan dilakukan pada Kamis (26/11). Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari 24.986.496 batang rokok ilegal, 422 kaleng miras, 67 buah handphone ilegal, 360 minuman kaleng, 93 bale sepatu dan tas bekas, serta 188 buah barang lartas. Total nilai barang ditaksir mencapai Rp18,7 miliar,” ungkap Ari Wibawa Yusuf, Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan. Bea Cukai Tembilahan berharap ke depannya kesadaran masyarakat dapat meningkat terhadap bahaya dan kerugian yang dialami negara dengan adanya transaksi jual dan beli rokok ilegal maupun barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai. Sementara itu, pada Rabu (25/11), Bea Cukai Purwakarta memusnahkan 930.800 batang rokok dan 330 mililiter likuid vape dengan potensi nilai kerugian negara sebesar Rp345.721.000. “Pemusnahan ini dilakukan secara serempak bersama dengan kantor pengawasan Bea Cukai di wilayah Jawa Barat,” ungkap Eko Darmanto, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta. Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Saipullah Nasution, yang memimpin acara pemusnahan serempak di tujuh kantor pengawasan di Jawa Barat menyatakan, “Sinergi yang dibangun selama ini diharapkan dapat lebih ditingkatkan lagi dan bersama-sama bahu-membahu menyukseskan percepatan pemulihan ekonomi sebagai akibat pandemi COVID-19, khususnya di Provinsi Jawa Barat, yang pada akhirnya mendukung program-program pemulihan ekonomi nasional yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.” (rls/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: