Upah Honorer Sesuai Jenjang Pendidikan

Upah Honorer Sesuai Jenjang Pendidikan

MAKASSAR — Penerimaan tenaga honorer Pemprov Sulsel akan diperketat. Upahnya juga diatur, tak lagi sama rata untuk setiap jenjang pendidikan. Rancangan Peraturan Gubernur Sulsel Sulsel tentang Pengaturan Tenaga Non ASN sedang digodok. Rencanaya mulai diberlakukan tahun depan, jika sudah rampung awal Januari 2021 mendatang. Data Dari BKD Sulsel ada total 16.387 tenaga honorer (non-ASN) di lingkup pemprov. Terdiri atas 11.485 orang tenaga pendidikan serta tenaga teknis, kesehatan, administrasi, hingga kebersihan dan keamanan sebanyak 5.697 orang.

BACA JUGA: Hakim Agung Dudu Duswara Meninggal Dunia Usai Terkonfirmasi Positif Covid-19

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel, Imran Jauzy mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat bersama dengan sejumlah instansi terkait, Kamis, 9 Desember. Ada rencana evaluasi dalam penerimaan tenaga kontrak atau honorer tahun depan. Menurutnya, itu dilakukan sebab honorer akan berakhir kontraknya Desember ini. Kecuali untuk posisi guru, para jajaran honorer akan dievaluasi berdasarkan tingkat kebutuhannya pada setiap OPD. "Makanya akan ada peraturan gubernur yang mengatur regulasi penerimaannya nanti," bebernya seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup), Jumat, 10 Desember.

BACA JUGA: Penjelasan Polisi Dinilai tak Masuk Akal, Fadli Zon Minta Jokowi Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta

Kata Imran, sistem penggajian juga akan ditinjau kembali. Akan tetapi, hal tersebut menjadi kewenangan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Pihaknya hanya akan menangani asesmen pegawai honorer untuk memastikan jumlah kebutuhan pasti pemprov saat ini. Terpisah Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, BKAD Sulsel, Sakura mengatakan, selama ini perekrutan tenaga honorer tidak terkontrol. Ada yang masuk pertengahan jalannya anggaran. Semestinya perekrutan dilakukan saat awal perencanaan anggaran. Setiap tahun, Pemprov Sulsel pun menghabiskan anggaran sangat besar untuk honorer. Bahkan, pada APBD 2021 mendatang, anggaran yang disiapkan mencapai hampir Rp400 miliar yang tersebar di semua OPD.

BACA JUGA: Mendes PDTT: Dana Desa Bisa Digunakan Beli APD untuk Pilkades

"Semestinya ini harus dihitung berdasarkan kebutuhan. Kalau terlalu banyak, apa yang dikerjakan ASN. Selama ini skema perekrutan tidak dilalui. Harusnya ada asesmen yang dilakukan," terangnya. Soal pendapatan, kata dia, juga menjadi perhatiannya. Saat ini upah pegawai honorer pemprov rata-rata setara untuk semua jenjang pendidikan. Pihaknya berencana mengatur, agar ada jenjang penggajian lebih efektif. Misalnya saja lulusan untuk SMP atau SMA setara, cukup mendapat upah sama dengan gaji pokok golongan I atau golongan II. Kemudian untuk lulusan sarjana, mendapat jatah upah yang lebih besar. Selama ini, ada OPD yang memberi usulan meminta agar semua upah honorer setara UMP. Menurut Sakura, itu akan membebani keuangan daerah. "UMP itu kan menurut saya untuk perusahaan, sementara pemerintah daerah kita sesuaikan dengan kemampuan. Lagian kami lihat juga efektivitas dan beban kerjanya. Itulah yang akan kami atur pada Pergub nanti," jelasnya. Sakura menambahkan, untuk rencana rasionalisasi jumlah honorer, juga akan dilakukan tahun depan. "Ada yang minta gajinya 50 persen saja, tetapi tetap dipertahankan. Nah yang seperti harus dievaluasi semua," katanya. (ful)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: