KPK Amankan Dokumen Terkait Proyek Infrastruktur Kota Banjar

KPK Amankan Dokumen Terkait Proyek Infrastruktur Kota Banjar

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dalam penggeledahan di dua lokasi di Kota Banjar, Jawa Barat, pada Kamis (10/12). Adapun dua lokasi yang digeledah yakni kediaman mantan Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar dan rumah eks Sekretaris Daerah Kota Banjar. Upaya paksa itu dilakukan terkait penyidikan kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai dengan 2017. "Adapun barang yang ditemukan dan diamankan diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (11/12). Selanjutnya, kata dia, penyidik akan menganalisa dokumen yang diamankan tersebut untuk kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut. Diketahui, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus di Kota Banjar tersebut. Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan. Kendati demikian, KPK sempat memeriksa Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih sebagai saksi sebanyak dua kali masing-masing pada Rabu (12/8) dan Kamis (12/11). Pada pemeriksaan pertama, Ade dikonfirmasi perihal kegiatan usaha yang dikerjakan oleh pihak keluarganya. Sementara pada pemeriksaan kedua, KPK mengonfirmasi Ade terkait dokumen-dokumen perihal catatan keuangan yang berkaitan dengan kasus tersebut. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: