Terlibat Kasus Kriminal, Polda Sumsel Pecat 8 Bintara

Terlibat Kasus Kriminal, Polda Sumsel Pecat 8 Bintara

JAKARTA - Polda Sumatera Selatan memecat delapan personel berpangkat bintara dipecat karena terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, desersi, serta penggelapan. Pemecatan bintara tersebut dilakukan dalam upacara khusus dan dipimpin Kapolda Irjen Eko Indra Heri di Mapolda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (14/12). "Saya ingatkan kepada seluruh personel agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME, tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan serta hindari tingkah laku, tutur kata, dan sikap-sikap, seperti arogansi, individualisme, dan apatis sehingga anggota Polri dapat menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat," ujar Eko, Senin (14/12). Adapun delapan personel yang menjalani upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yaitu tiga dari Satker Polda Sumsel dan lima personel dari polres jajaran. Tiga personel Satker Polda Sumsel yang dipecat yakni Brigadir Agus Dianto (bintara Yanma Polda Sumsel atas kasus penggelapan dengan pemberatan), Brigadir Hendy Afrizal (bintara Ditsamapta Polda Sumsel, kasus desersi sejak Januari 2019), dan Briptu Anton Budiarto (bintara SPN Polda Sumsel, kasus desersi 2 tahun). Lima personel yang dipecat dari polres jajaran yakni Bripka Tomi Hermanto (bintara Polres Lubuk Linggau, kasus desersi 4 tahun), Brigadir Aliluddin Damanik (bintara Polres Ogan Komering Ilir, kasus narkoba), Briptu Sony Akolayoda (bintara Polres Empat Lawang, kasus desersi 2 tahun), Briptu Arif Hidayattullah (bintara Polres Empat Lawang, kasus narkoba), dan Bripda Kapatrea (bintara Polres Lubuk Linggau, kasus desersi 4 tahun). Pada kesempatan itu, Eko mengatakan upacara PTDH merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran hukum dan disiplin atau Kode Etik Kepolisian. Seluruh pimpinan satker dan satwil diperintahkan untuk terus melakukan pembinaan personel dan tidak bosan untuk menegur, mengingatkan, serta menasihati bila mengetahui anggotanya melakukan penyimpangan dan pelanggaran. Eko berharap upacara seperti ini di lain waktu tidak terjadi lagi. Untuk itu, diharapkan seluruh personel dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini. "Jadikan pemecatan personel tidak dengan hormat sebagai bahan introspeksi diri dan cerminan bagi yang lain agar menjadi pribadi yang baik," kata Eko. Ia mengimbau anggota Polri menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku, serta dapat meningkatkan kinerja, inovasi, dan motivasi untuk menjadi insan Bhayangkara yang berprestasi. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: