Program Sejuta Rumah Mencapai 856.758 Unit

Program Sejuta Rumah Mencapai 856.758 Unit

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat, hingga Desember 2020 progres pembangunan Program Sejuta Rumah mencapai 856.758 unit. Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pemerintah berharap adanya dukungan dari para Kementerian/ lembaga terkait pengembang, perbankan, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mensukseskan program pembangunan perumahan di Indonesia khususnya di masa pandemi Covid-19 ini. "Capaian Program Sejuta Rumah status per tanggal 14 Desember 2020 telah menembus angka 856.758 unit rumah," ujar Khalawi di Jakarta, Sabtu, (19/12). Menurut Khalawi, angka capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dari seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan baik pemerintah pusat dan daerah, kementerian/ lembaga terkait, pengembang, perbakan, sektor swasta dan masyarakat. "Di saat pandemi Covid-19 ini, kebutuhan akan hunian yang layak huni bagi masyarakat tentunya menjadi salah satu hal yang sangat penting," katanya. Berdasarkan data yang dimiliki Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, capaian PSR sebanyak 856.758 unit tersebut terbagi menjadi dua yakni pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 661.715 unit dan rumah untuk non MBR sebanyak 195.043 unit. Pada kegiatan pembangunan PSR tersebut, presentase rumah untuk MBR adalah sebanyak 77 persen dari total capaian sedangkan sisanya sebanyak 23 persen adalah rumah untuk non MBR. Untuk capaian perumahan non MBR berasal dari hasil pembangunan rumah khusus sebanyak 630 unit, rumah swadaya 187.379 unit, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 3.541 unit. Selain itu, pembangunan perumahan juga dilaksanakan oleh kementerian/ lembaga terkait sebanyak 51.136 unit. "Pemerintah daerah juga ikut berkontribusi dalam pembangunan rumah untuk masyarakat dan tercatat sebanyak 33.952 unit rumah telah dibangun," terangnya. Kementerian PUPR juga mencatat, hasil pembangunan perumahan yang dilaksanakan pengembang telah mencapai angka 376.520 unit. Angka tersebut terbagi menjadi dua yakni hasil pembangunan perumahan dengan program pembiayaan perumahan sebanyak 85.339 unit dan hasil pembangunan perumahan tanpa program pembiayaan perumahan sebanyak 291.181 unit. "Sektor swasta melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) juga menyumbang hasil pembangunan hunian untuk masyarakat sebanyak 3.681 unit. Sedangkan hasil pembangunan perumahan yang dilaksanakan oleh masyarakat tercatat 4.903 unit," imbuhnya. Adapun pembangunan rumah untuk non MBR saat ini tercatat dilaksanakan oleh pengembang perumahan adalah sebanyak 148.522 unit yang terdiri dari rumah tapak sebanyak 109.422 unit dan rumah susun sebanyak 39.100 unit. Sedangkan pembangunan rumah yang dilaksanakan masyarakat untuk rumah non MBR sebanyak 46.521 unit. "Total capaian PSR dari minggu lalu tepatnya tanggal 7 Desember 2020 adalah 777.708 unit sehingga ada penambahan pembangunan rumah sebanyak 79.050 unit. Kami berharap hasil capaian rumah bisa mendekati angka 950.000 unit hingga akhir tahun 2020 ini," tuturnya. Sementara itu, tahun depan, pemerintah mengalokasikan anggaran FLPP sebesar Rp9,1 triliun untuk 157.500 unit rumah melalui 30 bank pelaksana. Anggaran tersebut terdiri dari Dana DIPA sebesar Rp16,62 triliun dan proyeksi pengembalian pokok sebesar Rp2,5 triliun. Adapun 30 Bank Pelaksana yang dimaksud terdiri dari 9 Bank Nasional dan 21 Bank Pembangunan Daerah, baik konvensional maupun syariah. "Mereka melakukan penandatangaan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PPDPP Kementerian PUPR, baik secara langsung di lokasi dan daring," kata Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR Arief Sabaruddin. Arief menyebutkan, bahwa realisasi penyaluran FLPP per 17 Desember 2020 telah mencapai Rp10,87 Triliun untuk 105.960 unit rumah, atau sebesar 103,38 persen. Sehingga total penyaluran FLPP dari 2010 hingga 17 Desember 2020 telah mencapai Rp55,24 triliun untuk 761.562 unit rumah. "Kami laksanakan evaluasi penyaluran FLPP 2020 berdasarkan kinerja realisasi penyaluran dana FLPP, ketepatan sasaran KPR Sejahtera serta dukungan operasional," teranganya. Sedangkan dalam menentukan kuota awal 2021, PPDPP menetapkan kriteria berdasarkan data realisasi FLPP, data potensi debitur SiKasep, dan nilai evaluasi bank. Selain itu, dalam penyaluran FLPP 2021, PPDPP akan berfokus pada kinerja realisasi penyaluran FLPP, ketepatan sasaran KPR Sejahtera FLPP, dan kualitas bangunan rumah subsidi. Untuk mengantisipasi pembangunan yang tidak kasat mata, metode pemantauan akan diubah dari peninjauan fisik menjadi digital. Oleh karena itu, PPDPP meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Konstruksi (SiPetruk). Betikut 30 bank pelaksana yang menyalurkan dana FLPP antara lain: BTN, BTN Syariah, BNI, BNI Syariah, Bank Mandiri, BRI, BRI Syariah, BRI Agro, Bank Artha Graha, BPD BJB, dan BPD Sumselbabel. BPD Sumselbabel Syariah, BPD NTB Syariah, BPD Jatim, BPD Jatim Syariah, BPD Sumut, BPD Sumut Syariah, BPD NTT, BPD Kalbar, BPD Kalbar Syariah, BPD Nagari, serta BPD Nagari Syariah. BPD Aceh Syariah, BPD Riau Kepri, BPD Riau Kepri, Syariah BPD DIY, BPD Kalsel, BPD Kalsel Syariah, BPD Jambi, dan BPD Jambi Syariah. (der/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: