Akreditasi Sekolah 2020 Digelar Daring

Akreditasi Sekolah 2020 Digelar Daring

JAKARTA - Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) menjalankan akreditasi kepada 5.018 sekolah dan madrasah selama 2020. Akreditasi dilakukan secara daring di tengah pandemi covid-19. Ketua BAN-S/M, Toni Toharudi mengatakan, bahwa rincian akreditasi selama 2020 terdiri 4.017 sekolah atau madrasah dan 201 Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK). "Kurang lebih 5.018 sekolah dan madrasah kita tetapkan akreditasinya secara daring selama 2020," kata Toni, di Jakarta, Selasa (22/12).

BACA JUGA: Jabat Menkes, Budi Sadikin Diberi Mandat Tangani Covid-19 Secepatnya

Toni menambahkan, terkait terakreditasi untuk peringkat A sebanyak 993 sekolah/madrasah atau setara 23,41 persen. Sedangkan, untuk akreditasi B, sebanyak 2,096 sekolah/madrasah atau 49,42 persen. Akreditasi C, sebanyak 1,012 sekolah/madrasah, atau 23,86 persen. "Terdapat pula status Tidak Terakreditasi sebanyak 140 atau 3,30 persen," ujarnya. Toni menjelaskan, bahwa akreditrasi ini dilakukan tidak melalui visitasi. Untuk itu pula, penilaian pun dilakukan dengan menggunakan model yang berbeda. Adapun akreditrasi ini dilakukan oleh sekitar 3.900 orang asesor akreditasi. "Skenario kami ubah, tapi tidak mengurangi kualitas dari penilaian saat visitasi daring. Jadi, pemantauan kami melalui proses pembelajaran di kelas dengan PJJ. Ada kelas yang Zoom Meeting dan Google Meet," terangnya.

BACA JUGA: Indo Barometer: Risma dan Sandi Kembalikan Popularitas Kabinet yang Buruk Akibat Korupsi

Dalam proses akreditasi, kata Toni, pihaknya juga meminta sekolah untuk mengirimkan beberapa video. Seperti memperlihatkan sarana dan prasarana perpustakaan hingga layanan sekolah lainnya. "Untuk yang berhubungan dengak dokumen sekolah dapat mengirim dan mengunduh melalui lawan web Sispena," imbuhnya. Toni menuturkan, BAN-S/M tengah mengupayakan suatu perubahan yang amat mendasar yaitu merancang sistem baru yang responsif terhadap digitalisasi dan pandemi yang masih melanda.

BACA JUGA: Terbukti Terima Rp300 Ribu dari Imam Nahrawi, Pengawal Tahanan KPK Dipecat

Harapannya, dengan sistem dashboard monitoring secara otomatis akan memberi notifikasi jika ada sekolah/madrasah yang kualitasnya menurun dengan sistem peringatan terkomputerisasi. "Kalau kualitas dan kinerja sekolah/madrasah menurun, maka dia akan menjadi target akreditasi. Tapi, kalau sekolahnya status quo dan yang bersangkutan tidak ada keinginan menaikkan status akreditasi, maka sertifikat akreditasi di status yang sama akan terbarukan secara otomatis. Ini istilahnya otomasi akreditasi," tuturnya. Toni menjelaskan, tiga sasaran akreditasi, yaitu adanya indikasi penurunan kinerja menurut dashboard, sekolah/ madrasah ingin meningkatkan status akreditasi, dan laporan masyarakat yang terverifikasi. Namun, karena dashboard mendapatkan data berjenis sekunder yang berasal dari basis data kementerian yang terintegrasi, dashboard baru akan efektif jika data memiliki integritas.

BACA JUGA: Gus Menteri: Bagi Desa yang Belum Menyalurkan BLT, Segera Salurkan

"Data yang dimaksud adalah Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kemendikbud, Education Management Information System (Emis) milik Kementerian Agama, serta data Asesmen Kompetensi Minimal, Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar yang terpadu dalam Asesmen Nasional," jelasnya. Senada dengan itu, Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Doni Koesoema mengapresiasi upaya reformasi BAN-S/M yang menekankan peningkatan kepatuhan dan kinerja, terutama sistem triangulasi data yang diusung BAN-S/M. "Adanya triangulasi antara Dapodik dan Emis, data yang diisi sekolah sebagai asesmen mandiri, dan adanya verifikasi tim asesor lewat angket, wawancara, observasi, dan telaah dokumen, ini sangat bagus, karena persoalan kita adalah integritas. Mungkin karena data kita masif, jadi data ini tidak presisi atau tidak jujur diisi sekolah," kata Doni.

BACA JUGA: Kementerian PUPR Raih 3 Penghargaan dalam Top Digital Awards 2020

Doni mengungkapkan, ada kecenderungan mekanisme data yang ada di sekolah digunakan sesuai kepentingan. Misalnya, untuk kepentingan bantuan pemerintah, nanti data-data dijelek-jelekkan. "Lalu untuk penilaian akreditasi, data dibaik-baikkan. Ini persoalan mentalitas, bukan salah instrumennya," ujarnya. Doni meyakini, mentalitas para pengelola data di satuan pendidikan perlu dibenahi. Menurutnya, jika ada individu yang tidak berintegritas, tapi sistemnya baik, maka akan menutup kemungkinan bagi oknum-oknum tertentu untuk berbuat tidak jujur atau memanipulasi.

BACA JUGA: Nama Gibran Disebut-sebut dalam Kasus Korupsi Bansos, Ferdinand: Saya Ragukan Sumber Informasi

"Dengan sistem akreditasi yang baik, dengan model triangulasi BAN-S/M ini, bisa memperkencil potensi-potensi manipulasi yang mungkin terjadi," imbuhnya. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Iwan Syahril mengakui pentingnya peran guru untuk peningkatan mutu sekolah/madrasah. "Sekali lagi saya tekankan bahwa tujuan utama Kemendikbud melalui Merdeka Belajar ada tiga, yaitu siswa, siswa, dan siswa. Apapun yang kita kerjakan, harus berfokus pada ini. Maka, kita amat membutuhkan guru-guru penggerak yang berfokus pada siswa," kata Iwan. Iwan menuturkan, Kemendikbud akan terus mendorong guru penggerak menjadi pemimpin-pemimpin pendidikan di masa depan yang mewujudkan generasi unggul Indonesia. Hal ini dilakukan demi menghasilkan para siswa yang memiliki profil pelajar Pancasila. "Selain itu, Guru Penggerak juga berperan memotivasi guru lainnya. Jika seorang guru secara individu sudah baik, maka dia harus mengambil peran untuk membuat guru lain menjadi bagus," pungkasnya. (der/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: