201 Kg Sabu untuk Tahun Baru

201 Kg Sabu untuk Tahun Baru

JAKARTA - Polisi sukses menggagalkan penyebaran narkotika jenis sabu seberat 201 kg. Rencananya sabu senilai Rp156 miliar itu akan disebar di Jakarta jelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Hendro Pandowo mengatakan jajarannya mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 201 kg di Hotel WIR, Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12) malam. Sabu ditengarai berasal dari Timur Tengah yang akan diedarkan di Jakarta. "awalnya kita mendapat informasi dari warga soal ada upaya peredaran narkotika," katanya, Rabu (23/12).

BACA JUGA: Adipati Dolken Dansa dengan Istri saat Resepsi, Netizen: Ngajak Berkembang Biak Gaess

Pihaknya kemudian, menindaklajutinya. Semalam, polisi kemudian membuntuti sejumlah pelaku yang menggunakan mobil Agya dan disinyalir membawa narkotika. "Tim melakukan pembuntutan dari sore hingga malam. Mobil yang kita buntuti berhenti di Petamburan dan tim melakukan penggerebekan, penangkapan. Dari mobil Ayla ini kami dapat menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 196 bungkus, kurang lebih 201 kilogram sabu," ujarnya. Ditambahkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan 11 tersangka.

BACA JUGA: WHO: Total Kasus Covid-19 Dunia Capai Angka Tertinggi, AS Sumbang Separuhnya

"Sampai dengan saat ini di sini, kita masih melakukan pengembangan atau adakah tersangka lain ataukah ada barang bukti lagi," ungkap Yusri. Menurutnya, para pelaku merupakan jaringan internasional. Polisi mencurigai barang haram tersebut berasal dari Timur Tengah. Ini bisa dilihat dari kode "55" yang tertera dari 196 paket sabu tersebut. Ini juga ada kaitannya dengan pelaku yang diamankan awal tahun ini di Serpong, Tangerang, Banten. "Kalau liat kodenya kita masih ingat tanggal 31 Januari lalu kita berhasil mengamankan di daerah Serpong berhasil menembak mati pelakunya saat itu di daerah Serpong saat keluar di tol dari arah Banten," ucapnya.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Satgas Pamtas TNI RI-PNG Gagalkan Pemasukan Narkotika di Papua

"Dari barang itu kode yang sama 55 ini adalah barang memang jaringan internasional dari Timur Tengah. Kenapa dikatakan sama? Karena kodenya sama seperti ini," tambahnya. Dikatakannya, dalam pemeriksaan awal, pelaku merupakan penerima terakhir. Meski demikian kasus penyelundupan ini akan tetap didalami. "Ini masih kita dalami semua karena ini baru, yang kami tahu bahwa ini adalah penerima terakhir. Apakah nanti masih ada di atasnya itu masih dilakukan pengembangan lagi," ungkapnya.

BACA JUGA: Kemendes PDTT Raih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Sedangkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Muti Juharsa mengatakan tak ada kaitannya penggerebakan sabu di Petamburan dengan Front Pembela Islam (FPI). "Enggak ada lah. Apa hubungannya kita (dengan FPI). Orang (memang) di situ (Petamburan) transaksinya gimana?" ujarnya. Ditegaskannya, Petamburan memang menjadi tempat dari tersangka bertransaksi. Tersangka diketahui membuat janji untuk transaksi di sebuah hotel. "Semua ini diketahui lantaran pelaku sendiri memang menginap di hotel tersebut," ujarnya.

BACA JUGA: Bea Cukai Semarang Bersama BNN Jawa Tengah Gagalkan Peredaran Narkoba

Dari penggerebekan itu, sabu yang disebut dari Timur Tengah itu diduga akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya pada saat tahun baru. "Ya dia transaksinya di situ. Dia mungkin lebih aman di situ. Nggak tahu juga ya kenapa tersangka mau di situ," ujarnya. Di lokasi terpisah, Bareskrim memusnahkan narkotika jenis sabu 89 kg, ekstasi 68.986 butir dan ganja 290 kg di halaman Kantor Bareskrim Polri. Wakabareskrim Polri Irjen Pol Wahyu Hadiningrat dalam pemusnahan barang bukti narkoba tersebut mengatakan aparat penegak hukum harus jeli dalam menumpas peredaran narkoba. Sebab modus operandi para pelaku kejahatan narkotika selalu berubah-ubah untuk mengecoh para petugas.

BACA JUGA: UAS Bilang Perayaan Tahun Baru Mirip Yahudi, Politikus PDIP: Jadi Tokoh jangan Sembarangan

"Dengan mensinergikan upaya yang ada, baik oleh pemerintah maupun seluruh komponen masyarakat mengingat kejahatan narkoba dari tahun ke tahun tidak semakin surut, tetapi terus meningkat bahkan dalam perkembangannya saat ini sudah sangat mengkhawatirkan," katanya. Dikatakannya barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri selama kurun waktu 58 hari kerja yaitu sejak 27 Oktober hingga 23 Desember 2020. "Kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang penanganannya butuh tindakan luar biasa. Kepada seluruh jajaran, saya mengajak untuk gencar menindak dan memberi hukuman paling berat kepada para pelaku kejahatan narkotika," tegasnya.

BACA JUGA: Warga Net Desak Polisi Tangkap Munarman, Refly Harun: Dikit-Dikit Main Tangkap

Hal ini penting supaya memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika. Dijelaskannya, ada peningkatan yang signifikan hasil penyitaan dari peradaran narkotika. Data Bareskrim pada 2019 peredaran narkoba jenis sabu-sabu mencapai 2,7 ton. Namun, di 2020 meningkat 119 persen menjadi 5,91 ton. "Berdasarkan data statistik kami, sabu paling banyak digunakan terutama saat pandemik COVID-19," ujarnya. Ditambahkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar tidak hanya sabu, peredaran tembakau gorila juga meningkat selama 2020. Dibandingkan data peredaran 2019, pada 2020, jumlah peredarannya meningkat 722,50 persen. Tercatat pada 2019, jumlah peredaran tembakau gorila sebanyak 12,92 kg, sedangkan pada 2020 mencapai 139,92 kg.

BACA JUGA: Tolak Vaksin Covid-19 Kena Denda Rp5 Juta, Perda DKI Digugat ke MA

"Tembakau gorila itu biasanya anak-anak muda yang menggunakan. Anak-anak di bawah 25 tahun yang ingin coba-coba," tutur Krisno. Selain itu, lanjut Krisno, pengedaran narkoba dari dalam lapas juga semakin marak. Bahkan para pemasok lebih banyak mendapatkan keuntungan dari penjualan secara eceran karena harganya lebih mahal dibandingkan penjualan dalam ukuran kilogram. "Jalur laut juga kembali meningkat setelah pada 2018, kami tindak tegas, 2019 menurun dan sekarang (tahun 2020) meningkat lagi," tutur Krisno. Sepanjang 2020, Polri telah menuntaskan 33.860 kasus narkoba dari 38.292 kasus atau sebesar 88 persen. Selain itu Polri berhasil menyita barang bukti 50,1 ton ganja, 5,53 ton sabu-sabu, 737.384 butir ekstasi, 41.765 gram heroin, 330 gram kokain dan 104.321 gram tembakau gorila.(gw/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: