Berhasil Pulangkan Belasan Orangutan Sumatera

Berhasil Pulangkan Belasan Orangutan Sumatera

TANGERANG – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beserta Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur dan Kedutaan Besar RI Bangkok, telah berhasil memulangkan sebelas orangutan Sumatera (Pongo abelli), difasilitasi oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta . Pemulangan tersebut disiarkan langsung dalam konferensi pers yang digelar secara daring dan luring pada Kamis (17/20), di gudang rush handling, Bandara Soekarno-Hatta. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengungkapkan bahwa kasus perdagangan ilegal satwa liar kini semakin ramai diperbincangkan. Satwa liar yang terdiri dari sembilan orangutan dari Malaysia dan dua orangutan dari Thailand ini merupakan korban perdagangan ilegal internasional yang berhasil disita oleh pihak berwenang setempat. “Satu bayi orangutan yang diselundupkan mengorbankan satu nyawa induk orangutan di habitat alaminya,” ungkapnya. Selama proses hukum berlangsung, kedua orangutan tersebut dirawat di Khao Prathap Chang Wildlife Breeding Centre, Provinsi Ratchaburi di bawah pengawasan Department of National Parks, Wildlife and Plant Conservation (DNP). Sedangkan sembilan orangutan dari Malaysia dirawat di National Wildlife Rescue Centre (NWRC), Perak, di bawah pengawasan Department of Wildlife and National Parks (PERHILITAN) Peninsular Malaysia. Proses penyerahan satwa liar ini sekaligus menandai 70 tahun hubungan diplomatik yang baik antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Thailand dalam konservasi keanekaragaman hayati. Kepala Kantor Bea Cukai Soetta, Finari Manan menyampaikan bahwa satwa liar yang berhasil dipulangkan tersebut diterbangkan ke Indonesia menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GA-821 tanggal 12 Desember 2020 pukul 12.50 waktu setempat, dan langsung difasilitasi dan diberikan pelayanan segera oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta. “Pemulangan orangutan ini tak lepas dari peran Bea Cukai yang siap siaga melayani proses impor rush handling (pengeluaran segera),” ujar Finari. Satwa liar ini, kata Finari, akan segera diberangkatkan menuju Bandara Internasional Kualanamu dan Bandara Sultan Thaha Jambi, mengingat sifat binatang hidup yang masuk dalam kategori pengeluaran segera. Kemudian, sebelas orangutan tersebut akan menjalani proses karantina dan rehabilitasi di bawah pengawasan Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan Balai KSDA Jambi. “Setelah menjalani proses karantina dan rehabilitasi, sebelas orangutan tersebut diharapkan akan segera dilepasliarkan di alam,” pungkas Finari. (rls/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: