Keuntungan Membangun Usaha di Kawasan Industri Hasil Tembakau

Keuntungan Membangun Usaha di Kawasan Industri Hasil Tembakau

MATARAM - Bea Cukai Mataram bekerja sama dengan pemerintah Provinsi NTB menggelar acara sosialisasi dan public hearing terkait rencana pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di wilayah Lombok, Selasa (22/12). Sosialisasi yang mengundang seluruh pengusaha hasil tembakau di Pulau Lombok ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Bappenda Provinsi NTB, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB, dan Kepala Bappeda Provinsi NTB. Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, I Putu Alit Ari Sudarsono menjelaskan dengan adanya KIHT ini akan sangat membantu para pengusaha hasil tembakau atas berbagai kemudahan dan manfaatnya serta mengatasi peredaran hasil tembakau ilegal. "Dengan adanya KIHT ini, diharapkan pengusaha masuk untuk menjalankan usaha KIHT ini sehingga dapat menekan beredarnya rokok ilegal. Kita konsepnya ‘legal itu mudah, legal itu murah," ujar Putu. Putu mengungkapkan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait KIHT dan kemudahan yang diperoleh oleh para pengusaha hasil tembakau jika membangun usaha di dalam KIHT ini. Menurutnya, banyak sekali kemudahan yang bisa dimanfaatkan pengusaha diantaranya, kerja sama pelintingan, pengecualian luas pabrik, jangka waktu penundaan 90 hari, lahan disediakan dan diatur oleh pengelola, industri tembakau dan industri pendukung berada dalam satu kawasan, pelatihan peningkatan kualitas SDM, produk, pengemas, dan pemasaran, dukungan penyediaan bahan baku, legalitas tempat usaha, biaya sewa terjangkau dan lokasi strategis, serta bantuan/pinjaman modal usaha. “Kami juga menampung aspirasi dari para pengusaha hasil tembakau di Lombok sehingga kedepannya rencana pembangunan KIHT ini dapat berjalan sukses dan meningkatkan perekonomian daerah dan nasional,” harap Putu.(rls/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: