Terungkap, Motif Gisel Rekam Adegan Ranjang untuk Koleksi Pribadi

Terungkap, Motif Gisel Rekam Adegan Ranjang untuk Koleksi Pribadi

JAKARTA - Gisella Anastasia alias Gisel kini resmi menjadi tersangka dalam kasus video syur yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu. Selain Gisel, pemeran pria berinisial MYD juga ditetapkan sebagai tersangka juga. Adapun motif dari Gisel merekam adegan seks yang dibuat pada 2017 lalu di salah satu hotel di Medan itu adalah untuk keperluan kolekasi pribadi. “Kalau ditanya pasti jawabannya untuk koleksi pribadi. Kan nggak mungkin dia bilang untuk saya jualan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020). Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa sebenarnya tidak jadi masalah bila Gisel merekam adegan seks untuk koleksi pribadi dalam bentuk video. Namun, yang menjadi masalah adalah video tersebut tersebar hingga banyak publik yang melihatnya. “Unsur pasalnya adalah sampai ke publik kan,” ujar Yusri. Atas dasar hal tersebut lah yang kemudian membuat Gisel ditetapkan sebagai tersangka. Perempuan berusia 30 tahun itu dianggap lalai menyimpan tontonan yang sangat tidak pantas untuk dipertontonkan ke publik. Gisel resmi menyandang status tersangka usai polisi melakukan gelar perkara atas kasus dugaan keterlibatan dalam video syur. Hasil forensik menunjukkan bahwa Gisel memang pelaku dalam tayangan berdurasi 19 detik tersebut. Oleh penyidik, Gisel bersama MYD dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi. Ancamannya hukuman maksimal 12 tahun penjara. (sdi/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: