Ketua KPK: Indeks Perilaku Antikorupsi 2020 Capai 3,84 Poin

Ketua KPK: Indeks Perilaku Antikorupsi 2020 Capai 3,84 Poin

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK) 2020 mencapai 3,84 poin. Angka tersebuit hampir menyentuh target yang dicanangkan yakni 4 poin atau mencapai 96 persen. "Realisasi Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) dengan realisasi 3,84 dari target 4 capaian 96 persen," kata Firli dalam acara Capaian Kinerja KPK 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (30/12). Sementara itu, aset recovery yang berhasil dilakukan KPK era Firli Bahuri capai 58,80 atau 84 persen. Firli mengharapkan, pada 2020 lembaga antirasuah kembali memeroleh opini wajar tenpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "KPK memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan KPK 2019 dan ini tetap kita targetkan 2020 yaitu wajar tanpa pengecualian," tegas Firli. Sementara itu, nilai sistem akuntabilitas kinerja KPK terealisasi 81,64 atau 99,5 persen dari nilai yang dicapai target 82. Sehingga nilai sistem akuntabilitas kinerja KPK mendapatkan 81,64 dengan predikat A. Kemudian indeks maturitas sistem pengendalian instansi pemerintah (SPIP) KPK telah terealisasi 3,56 dari target 3,6. Sehingga mencapai 98,89 persen. "Hal ini merupakan hasil yang disampaikan oleh Tim Penilai BPKP," pungkas Firli. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: