FPI Dibubarkan, Pesan Fahri Hamzah ke Mahfud MD: Kekuasaan Tidak Bertahan Lama

FPI Dibubarkan, Pesan Fahri Hamzah ke Mahfud MD: Kekuasaan Tidak Bertahan Lama

JAKARTA- Politikus Partai Gelora, Fahri Hamzah menyayangkan sikap pemerintah yang memutuskan untuk membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Fahri Hamzah menyayangkan karena tidak adanya ruang-ruang dialog dan diskusi terkait pembubaran FPI. "Sayang sekali, kalimat bapak di depan para jurnalis adalah “demikianlah keputusan pemerintah, silahkan disiarkan, dan tidak ada tanya jawab”. Sayang sekali, orang-orang pintar itu tidak membuka ruang diskusi. Seolah kami semua sebagai rakyat pasti mengerti," ujar Fahri Hamzah melalui keterangan tertulisnya, Kamis (31/12). Fahri mengatakan, Mahfud MD dan beberapa pejabat saat melakukan konferensi pers untuk mengumumkan pembubaran FPI tidak membuka dialog. Mantan petinggi PKS ini kemudian mengingatkan Mahfud MD akan jabatan yang bersifat sementara. "Percayalah pak prof, ilmulah yang punya masa depan, kekuasaan tidak pernah bisa bertahan. Seharusnya dialog adalah jalan kita," katanya. Fahri menilai, Mahfud MD telah lupa bahwa salah satu sebab untuk mengambil dialog keterbukaan dan demokrasi sebagai jalan adalah karena kita sering melihat kekuasaan selalu menyimpang. "Ini pengalaman bangsa kita, pengalaman agama dan juga pengalaman ummat manusia. Apakah bapak belum paham?" ucap Fahri Hamzah. Dia mengingatkan Mahfud MD agar mengajari masyarakat bahwa ilmu lebih penting dari kekuasaan dan agar kerukunan itu hadir pertama-tama dari ketenangan jiwa para pemimpin yang arif bijaksana. "Jangan biarkan suasana jiwa yang gusar penuh dendam menyebar. Jangan!" ucapnya. "Banyak yang ingin saya sampaikan prof sebagai kawan lama. Bapak pasti lebih mengerti sehingga jika memang suasana ini memang diniatkan. Silahkan diteruskan. Kami menyaksikan semua dengan doa semoga Allah SWT menjaga bangsa dan agama dari sengketa," pungkasnya. Pemerintah resmi membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu (30/12). Segala bentuk aktifitas FPI juga dilarang karena dianggap ilegal. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD dalam konferensi Pers, Rabu (30/12). “Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa,” kata Mahfud MD.(dal/fin).   

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: