Jadi Tersangka Kasus Video Syur dengan Gisel, MYD Mengaku...

Jadi Tersangka Kasus Video Syur dengan Gisel, MYD Mengaku...

JAKARTA - Aktris Gisella Anastasia alias Gisel resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu. Kepada pihak kepolisian, Gisel membenarkan jika pemeran wanita dalam adegan ranjang tersebut adalah dirinya. Gisel pun mengaku jika video seks berdurasi 19 detik tersebut direkam pada tahun 2017 di sebuah kamar hotel di Medan, Sumatera Utara. namun, kekasih Wijaya Saputra alias Wijin itu berujar bahwa video tersebut sebenarnya direkam hanya untuk koleksi pribadi saja. Selain Gisel, lawan main dalam video syur tersebut yakni Michael Yukinobu DeFretes alias MYD juga resmi ditetapkan sebagai tersangka juga. Michael sendiri diketahui merupakan sosok pria yang mempunyai hobi bermain basket. Hal tersebut dapat dilihat dari unggahan di akun Instagram pribadinya. Usai namanya beredar di publik karena kasus tersebut, akun Instagram Michael langsung diburu oleh para netizen. Terbaru, Michael terlihat mengunggah sebuah curahan hati melalui Insta Story-nya. Ia mengaku bahwa dirinya hanya berasal dari kalangan biasa dan merupakan sosok yang jauh dari kata sempurna. "Gw bukan siapa-siapa, dan gw hanya dari kalangan biasa-biasa saja, seseorang yang pasti tidak sempurna," tulis Michael lewat Insta Story-nya, Kamis (31/12/2020). Selain itu, ia juga mengucapkan rasa terima kasih kepada semua pihak terutama teman-teman dekat dan juga saudara yang telah memberikan dukungan kepada dirinya hingga saat ini. "Terima kasih yang sangat besar untuk supportnya buat teman-teman semua. Katong Basudara," tambahnya. [caption id="attachment_502645" align="aligncenter" width="620"] Foto: Instagram/@yukinobu_de_fretes[/caption] Kini, Gisel bersama MYD dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi. Ancamannya hukuman maksimal 12 tahun penjara. (sdi/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: