Komnas HAM Targetkan Laporan Penyelidikan Kasus 6 Laskar FPI Disampaikan Dua Pekan Lagi

Komnas HAM Targetkan Laporan Penyelidikan Kasus 6 Laskar FPI Disampaikan Dua Pekan Lagi

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal segera menyampaikan laporan lengkap penyelidikan tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Ismal (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya menargetkan penyampaian laporan tersebut dilakukan paling lambat dua pekan ke depan. "Paling lambat dua minggu kami akan sampaikan laporan lengkap kami," ujar Beka, Minggu (3/1). Beka menyampaikan, pihaknya masih mengkonsolidasikan semua temuan dan keterangan yang ada. Hasil dari temuan dan keterangan tersebut lah yang akan dimasukkan ke dalam laporan lengkap Komnas HAM. Sebelumnya tim penyelidikan Komnas HAM telah menyerahkan barang bukti yang dimiliki Tim Penyelidik Komnas HAM kepada Puslabfor Bareskrim Polri untuk diuji pada Rabu (30/12) lalu. Pengujian tersebut dilakukan dengan berbagai tahapan diantaranya pengujian menggunakan alat berbasis computerized untuk membuktikan apakah logam merupakan bagian dari peluru atau tidak, melihat dan membuktikan identifikasi balistik finger print. Termasuk menguji serpihan mobil. "Proses uji Labfor ini dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan ahli dari PT Pindad dan masyarakat sipil. Komnas HAM RI berharap semoga peristiwa ini segera dapat terlihat secara terang benderang," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam. Diketahui, penembakan enam anggota laskar FPI terjadi di Km 50 Tol Japek, Senin (7/12) dini hari. Lokasi penembakan di dekat pintu tol Karawang Timur, Jawa Barat (Jabar). Penembakan tersebut dilakukan oleh anggota kepolisian yang melakukan pengintaian aktivitas Habib Rizieq. Mereka yang meninggal dunia, yakni Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi, dan Kadafi. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: