Kriminalitas di Babar Naik Dua Persen

Kriminalitas di Babar Naik Dua Persen

MUNTOK - Jumlah kasus kriminalitas Sepanjang tahun 2020 di Kabupaten Bangka Barat mengalami peningkatan 206 perkara, sedangkan di tahun 2019 hanya 199 perkara.

BACA JUGA: UMKM Harus Konsolidasi, Digitalisasi, Kreatif, dan Inovatif Berbasis Riset

"Dari kriminalitas, total tindak pidana yang terjadi selama tahun 2020 memperlihatkan adanya kenaikan sebesar 2 persen (7 perkara)," ungkap Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah dalam Konferensi Pers Kamis (31/12/2020) malam, di Mako Sat Lantas Polres Bangka Barat.

BACA JUGA: Ayu Ting Ting Dirangkul Adit Jayusman di Malam Tahun Baru, Rafika Duri: Asyiiiik

Tindak pidana penyalahgunaan Narkotika selama 2020 mengalamai penurunan sebesar 30 % (18 Kasus) dimana pada tahun 2019 sebanyak 39 kasus, sedangkan di tahun 2020 terjadi 21 kasus.

BACA JUGA: Komnas HAM Targetkan Laporan Penyelidikan Kasus 6 Laskar FPI Disampaikan Dua Pekan Lagi

Sementara itu, pelanggaran lalu lintas tahun 2020 terjadi penurunan kasus, dari 4.340 kasus pada tahun 2019 menjadi 3.016 kasus pada tahun 2020. Sedangkan untuk angka kecelakaan lalu lintas terjadi kenaikan sebanyak 1 kasus, di tahun 2019 terjadi 39 kecelakaan, di tahun 2020 terjadi 40 kecelakaan.

BACA JUGA: Budiman Sudjatmiko: Kemungkinan Ada Kelompok Tertentu Manfaatkan FPI untuk Tujuan Oportunis, Perlu Ditelusuri

"kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tahun 2020 terjadi penurunan, pada tahun 2019 korban meninggal dunia yakni 30, sedangkan di tahun 2020 korban meninggal dunia yakni 21 orang," terang Kapolres seperti dikutip dari Babel Pos (Fajar Indonesia Network Grup).

BACA JUGA: Target KemenKopUKM: Ekspor KUMKM Tangguh dan Masuk Rantai Pasok Global

Kapolres juga mengatakan dengan tingginya angka pencabulan mencapai 13 kasus di tahun 2020 yang sangat memprihatinkan. Fedriansah menyebutkan kedepan pihaknya akan menyusun strategi dengan pemerintah daerah. "Jadi untuk kasus perbuatan cabul strategi kita kedepan mungkin akan bekerja sama dengan pihak dinas pendidikan agar anak-anak juga diberikan sebuah edukasi agar bisa menjaga diri dari perbuatan cabul," ucapnya.

BACA JUGA: Risma Masuk Kolong Jembatan, Teddy Gusnaidi: Anda Bukan Menteri Jakarta, Jangan Dulu Pencitraan

Menurutnya, ada beberapa prilaku penyimpang ini tidak disadari anak-anak yang masih dibawah umur. "Kemudian tentunya kita juga akan melakukan pendataan terjadinya perbutan cabul ini, kita juga akan bekerja sama juga dengan pemerintah daerah khususnya nanti bagaimana nanti menanggulangi permasalahan terkait dengan perbuatan cabul yang saat ini menjadi trend di Bangka Barat," tutupnya. (amd)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: