10 Bulan, 237 Dokter Gugur

10 Bulan, 237 Dokter Gugur

JAKARTA - Sejak COVID-19 masuk Indonesia pada Maret hingga Desember 2020 atau tepatnya 10 bulan, 504 tenaga keseharan (nakes) gugur. Mereka meninggal terpapar virus mematikan tersebut saat menjalankan tugas merawat penderita COVID-19.

BACA JUGA: Mengaku Sudah Meninggal, Pemuda di Tegal Gali Makam Pakai Tangan 

Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi mengatakan 504 tenaga medis di Indonesia meninggal dunia akibat terpapar COVID-19. Dari jumlah tersebut 237 di antaranya adalah dokter. "Terdapat total 504 petugas medis dan kesehatan yang meninggal dunia akibat terinfeksi COVID," katanya, Minggu (3/1).

BACA JUGA: Hamdan Zoelva: FPI Bukan PKI, Menyebar Konten dan Simbol FPI Tidak Bisa Dipidana

Dijelaskannya, data tersebut merupakan data yang telah dimutakhirkan pada Jumat (1/1). Jumlah ini telah dirangkum oleh Tim Mitigasi IDI dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI) serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Adib merincikan daftar tenaga kesehatan dan medis yang meninggal, yaitu 237 dokter dan 15 dokter gigi, 171 perawat, 64 bidan. Lalu ada tujuh apoteker, 10 tenaga lab medik. Khusus dokter yang wafat tersebut terdiri dari 131 dokter umum (empat guru besar), dan 101 dokter spesialis (sembilan guru besar), serta lima residen.

BACA JUGA: Komnas HAM Targetkan Laporan Penyelidikan Kasus 6 Laskar FPI Disampaikan Dua Pekan Lagi

"Keseluruhannya berasal dari 25 IDI wilayah (provinsi) dan 102 IDI Cabang (Kota/Kabupaten)," ungkapnya. Menurut Adib, kasus meninggalnya tenaga medis dan kesehatan di Indonesia ternyata paling tinggi di Asia. Sementara untuk dunia Indonesia masuk dalam lima besar. Bahkan, sepanjang Desember 2020 tercatat 52 dokter meninggal akibat COVID. "Angka ini naik hingga lima kali lipat dari awal pandemi," kata Adib.

BACA JUGA: Larangan Akses-Unggah Konten FPI Dinilai Perlu Diatur Melalui UU, Bukan Maklumat Kapolri

Dikatakannya, kenaikan jumlah kematian tenaga medis dan tenaga kesehatan ini merupakan salah satu dampak dari meningkatnya aktivitas dan mobilitas masyarakat yang berujung peningkatan kasus COVID. "Vaksin dan vaksinasi adalah upaya yang bersifat preventif dan bukan kuratif. Meski sudah ada vaksin dan sudah melakukan vaksinasi, kami mengimbau agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat karena risiko penularan saat ini berada pada titik tertinggi," jelasnya. Untuk itu, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Nasional Alexander K. Ginting mengaku prihatin dan turut berdukacita.

BACA JUGA: LPJK Lakukan Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi

“Kita harus ini ada hubungannya dengan beban kerja (peningkatan kasus COVID), jadi beban kerja di saat dia melayani COVID-19 atau beban kerja di mana dia melayani pasien tapi di sekitarnya juga ada COVID-19,” katanya. Karenanya dia meminta agar masyarakat memiliki peran sentral dalam mencegah penularan COVID-19. Sehingga beban rumah sakit dan tenaga medis berkurang. “Jadi inilah yang kita sampaikan, jangan sampai nanti suatu ketika kita tidak peduli, lama-lama nanti dokter dan perawat kita akan berkurang satu persatu oleh karena sakit atau pun tidak berani lagi untuk melayani,” ujarnya.

BACA JUGA: Vanessa Angel di 2020: Babak Belur, Jalani Universitas Kehidupan dan Hati-hati Memilih Teman

Sedangkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah akan berkomitmen penuh memberikan perlindungan dan keselamatan kepada tenaga kesehatan dan tenaga medis. Terutama dalam mengupayakan ketersediaan alat kesehatan yang berkualitas. "Tenaga kesehatan adalah garda terdepan yang saya ingin pastikan kita maksimalkan perlindungan yang bisa kita berikan kepada mereka. Menurut saya sudah terlalu banyak kita kehilangan tenaga kesehatan dan adalah kewajiban kita untuk melindungi mereka," tegasnya. Tak hanya itu, komitmen tersebut akan diwujudkan dengan diprioritaskannya tenaga kesehatan di 34 provinsi di Indonesia sebagai penerima vaksin COVID-19 tahap pertama.(gw/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: