Vaksin Merah Putih Tetap Dinanti

Vaksin Merah Putih Tetap Dinanti

JAKARTA – Pemerintah diminta mempercepat proses uji klinis dan produksi vaksin Merah Putih. Yang merupakan vaksin hasil karya peneliti dalam negeri. Diharapkan, vaksin ini dapat menjadi substitusi atau pengganti vaksin impor. Pemerintah juga diminta tidak hanya mengandalkan satu merek vaksin saja seperti Vaksin Sinovac. Pemerintah perlu mempertimbangkan merek vaksin lain yang terinformasikan efektivitas dan keamanannya.

BACA JUGA: Naiknya Harga Pangan di Awal Tahun, Pemerintah Harus Ambil Pembelajaran

Hal ini penting agar Indonesia tidak tergantung dan terjadi tindak monopoli atas satu merek saja. Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan, jika pemerintah hanya bergantung kepada satu vaksin, secara ekonomi tidak sehat.

BACA JUGA: Baim Wong Tak Menyangka Kiano Dijadikan Kelinci Percobaan Paula Verhoeven

“Kita memiliki banyak ahli vaksin serta BUMN sektor kesehatan yang andal. Saya yakin bangsa kita mampu memproduksi vaksin domestik hasil riset dan inovasi anak bangsa ini. Jika pemerintah mendorong dan memfasilitasi secara maksimal. Kenapa tidak?” kata Mulyanto, Jumat (8/1). Ia melanjutkan, terkait pemeriksaan kehalalan dan keamanan vaksin Covid-19, politisi PKS ini minta MUI dan BPOM dapat bekerja secara independen. Sebagai lembaga pelindung rakyat MUI dan BPOM harus bekerja secara profesional berdasar kaidah-kaidah fatwa dan ilmiah yang berlaku.

BACA JUGA: Diterpa Hujan Deras, Muncul Longsor di Sapuran Dan Kalibawang

MUI dan BPOM adalah benteng pelindung masyarakat dalam hal menjaga keyakinan, keselamatan dan keamanan pada setiap makanan dan obat yang akan dikonsumsi. Untuk itu MUI dan BPOM harus menjaga independensinya dalam melaksanakan tugas pemeriksaan kehalalan, keefektivan dan keamanan vaksin produksi China ini.

BACA JUGA: Pemenang Kompetisi Foto Daring Kebaya dan Kain Tradisional “Cerita Wastra”

“Lembaga ini tidak boleh bekerja dalam tekanan pemerintah, apalagi didikte oleh para pedagang vaksin. Meski tiga juta dosis vaksin Sinovac buatan negeri Tirai Bambu ini tengah didistribusikan ke berbagai daerah, namun proses pemberian fatwa halal oleh MUI dan pemeriksaan hasil uji klinis oleh BPOM harus berjalan sesuai dengan kaidah fatwa dan standar ilmiah yang teruji,” paparnya.

BACA JUGA: Rizal Ramli Sentil Mensos Risma: Rakyat Sudah Muak dengan Gaya Pemimpin yang Lebay

Menurutnya, jangan sampai MUI dan BPOM sekadar menjadi tukang stempel. Yang hanya mengikuti kehendak pihak-pihak yang diuntungkan dengan bisnis vaksin ini. “Prinsip perlindungan terhadap keyakinan relijius dan kesehatan masyarakat harus tetap menjadi pedoman yang utama,” tegas Mulyanto. Mulyanto menambahkan sekarang ini masyarakat menyorot kinerja dua lembaga ini. Masyarakat berharap MUI dan BPOM benar-benar menjadi benteng perlindungan hati-nurani serta tumpuan kepercayaan mereka. Masyarakat ingin vaksin yang direkomendasikan benar-benar terjamin khasiat, keamanan dan kehalalannya.

BACA JUGA: Empat Tewas dan 52 Lainnya Ditangkap Terkait Kerusuhan Gedung Capitol AS

“Masyarakat akan taat dan turut dengan apa yang akan direkomendasikan MUI dan BPOM,” tambahnya. Sebelumnya, vaksin merah putih yang sedang dilakukan uji di dalam negeri dilaporkan sudah mencapai 60 persen. Lembaga biologi molekular Eijkman menegaskan, jika angka 60 persen merupakan tahapan skala laboratorium.

BACA JUGA: Laporan Penyelidikan Komnas HAM Soal Penembakan 6 Laskar FPI Masuk Tahap Finalisasi

Kepala Eijkman Amin Soebandrio mengatakan, bibit vaksin merah putih, berdasarkan jadwal akan diserahkan Maret 2021 ke Bio Farma. Vaksin merah putih yang sedang dikembangkan berbasis subunit protein rekombinan dan menggunakan isalat virus SARS Cov-2yang bersirkulasi di Indonesia. “Kalau dihitung presentasenya, sekitar 60 persen. Kita masih dalam proses untuk mengisolasi dan mengkarakterisasi protein rekombinan yang sudah kami desain. Itu dihasilkan oleh sel mamalia maupun sel ragi,” tandasnya. (khf/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: