News

Beredar Kabar Ustad Cabul Herry Wirawan adalah Syi'ah yang Lakukan Nikah Mut'ah dengan Santri

fin.co.id - 11/12/2021, 07:14 WIB

JAKARTA- Predator seks, Herry Wirawan yang mencabuli sebanyak 21 santri di Pesantren di Bandung, disebut-sebut menganut paham Syiah.

Informasi beredar di media sosial berupa tangkapan layar, Herry Wirawan melalukan aksi biadab itu kepada santrinya dengan modus nikah mut'ah yang merupakan ajar Syiah. Nikah mut'ah adalah nikah kontrak dengan perjanjian dan jangka waktu tertentu.

Beredar luar di sosial media, seperti terlihat di akun Twitter @IsyahZahara3. Dia mengunggah screenshoot percakapan WhatsApp yang mengungkapkan hal tersebut.

"Maaf emak-emak di luar topik, mau meluruskan berita karena emang pesantren ini deket rumah aku jaraknya kehalang 3 rumah jelasbanget malahan karena aku di atas pesantren ini dibawah," tulis percakapan itu.

Dia katakan bahwa Pesantren itu paham syiah. Kejadian serupa sudah terjadi sejak tahun 2016 karena ajarannya nikah mut'ah.

"Makannya si santriwatinya nggak ada yang berani speak-up atau minta tolong kepada warga," katanya.

"Si santri udah didoktrin sama ajaran Syiah makannya sampe ada yang melahirkan 2 kali, dan warga ga ada yang curiga satupun karena emang adem-adem aja" sambung percakapan itu.

"Bahkan di pesantren itu ada satu kamar tempat praktek nikah mut'ah kuncinya pakai kode S gurunya itu, kenapa bisa ketahuan karena ada satu santri baru yang nggak bisa nerima ajaran begitu makannya dia speak up ke keluarganya," imbuhnya lagi.

ABI membantah.

Organisasi Masyarakat Ahlulbait Indonesia (ABI) memberikan klarifikasi terhadap adanya tudingan bahwa Herry Wirawan, oknum cabul itu penganut syiah.

ABI merupakan organisasi syiah. Mereka membantah tuduhan bahwa Herry Wirawan adalah Syiah.

"Sebagai salah satu wadah komunitas muslim Syiah di Indonesia, ABI sangat menyesalkan tersiarnya kabar yang menyesatkan dan tendensius itu, tanpa lebih dulu melakukan klarifikasi atau tabayyun sebelum membagikan isu yang diperoleh dari media sosial tersebut," demikian bunyi siaran pers, dikutip dari laman resmi AB, Sabtu (11/12/2021).

ABI menyebut, informasi tersebut adalah fitnah yang mencemarkan ajaran Syiah.

"Jika terus dibiarkan, dikuatirkan modus pemelintiran informasi ini akan merusak kerukunan antar penganut agama dan penganut mazhab di Indonesia, yang pada gilirannya mengancam persaudaraan dan persatuan rakyat Indonesia.

ABI pun mengimbau agar semua pihak agar lebih bijak dalam mengambil dan membagikan informasi.

Admin
Penulis
-->