KPK Cecar Eks Dirjen Kemenkeu Soal Perubahan Aturan Penerimaan DID

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Budiarso Teguh Widodo terkait perubahan aturan dalam penerimaan dana insentif daerah (DID). Budiarso diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan DID di Tabanan, Bali, pada Senin (13/12). Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. "Yang bersangkutan hadir dan didalami keterangannya antara lain mengenai aturan terkait perubahan dalam penerimaan dana DID dan dana transfer khusus untuk tahun 2015 sampai dengan 2018," kata Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/12). Ali enggan merinci lebih jauh terkait hasil pemeriksaan. Namun, keterangan Budiarso sangat dibutuhkan untuk mempertajam bukti kasus dugaan korupsi ini. Diketahui, KPK telah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan. KPK pun sudah menentukan tersangka yang terlibat. Namun, KPK sejauh ini belum mengumumkan nama-nama para tersangka sekarang. Pengumuman nama tersangka nantinya akan dibarengi dengan penahanan. (riz/fin)
Sumber: