Tak Ingin Kasus Herry Wirawan Terulang, Menag Perketat Izin Boarding School

Tak Ingin Kasus Herry Wirawan Terulang, Menag Perketat Izin Boarding School

JAKARTA - Pemerintah akan memperketat pemberian izin pendirian boarding school atau sekolah berbasis asrama maupun sejenisnya. Langkah ini dilakukan agar pemerintah bisa melakukan pemantauan dan pengawasan. "Kami akan perbaiki mekanisme izin operasional boarding school dan sejenisnya," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (14/12). Dia mengatakan perizinan atau rekomendasi dari Kemenag saat ini tidak boleh hanya berupa kertas saja tanpa disertai verifikasi langsung ke lapangan. Verifikasi, lanjut Yaqut, sangat penting. Yaitu untuk mengetahui secara langsung aktivitas yang ada di dalam boarding school. Setelah itu, baru rekomendasi bisa diterbitkan. "Tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas. Harus datang lihat, dan saksikan. Kemudian baru keluar izinnya," papar Yaqut. Menurutnya, terungkapnya kasus seksual di lembaga pendidikan di Bandung, menjadi salah satu alasan kenapa perizinan perlu diperketat kembali. Dia tidak memungkiri kejadian kekerasan seksual bukan hanya terjadi di Bandung saja. "Apa yang kita khawatirkan, pelecehan seksual dan kekerasan seksual yang belakangan ini didapati di boarding school itu. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari," pungkasnya. (rh/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: