MEGAPOLITAN

Dapat Picu Kejahatan, Ribuan Botol Miras Diamankan Polresta Tangerang

fin.co.id - 30/05/2024, 11:36 WIB

Giat Pemusnahan Minuman Keras oleh Polresta Tangerang

FIN.CO.ID -  Polresta Tangerang mengamankan ribuan botol berisi minuman keras (miras). Total ada 2.412 botol miras berbagai merek yang disita dikemas dalam 201 dus.

Ribuan miras yang berhasil diamankan itu didapat melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polresta Tangerang dan polsek jajaran.

Dengan rincian, Satrekrim Polresta Tangerang mengamankan 840 botol, Polsek Tigaraksa 240 botol, Polsek Cikupa 216 botol minuman keras, Polsek Balaraja 180 botol, Polsek Pasar Kemis 360 botol, Polsek Cisoka 120 botol, Polsek Panongan 180 botol, Polsek Rajeg 180 botol.

Kemudian, Polsek Mauk 84 botol, Polsek Kresek 60 botol, dan Polsek Kronjo 72 botol miras.

"KRYD ini dilaksanakan untuk menekan terjadinya tindak pidana atau kejahatan dengan menyasar potensi pemicunya yakni konsumsi minuman keras," terang Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Kamis 30 Mei 2024.

BACA JUGA: Empat Pelaku Curanmor Dibekuk Polresta Tangerang, 4 Sepeda Motor Jadi Barang Bukti

BACA JUGA: Satreskrim Polresta Tangerang Ungkap Kasus Penipuan Plastik Gilingan Bernilai Ratusan Juta

BACA JUGA: Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Penadah Motor Curian

BACA JUGA: Satreskrim Polresta Tangerang Ungkap Kasus Penipuan Plastik Gilingan Bernilai Ratusan Juta

Ia melanjutkan, dilihat dari jumlahnya skala operasi yang dilakukan cukup besar dalam upaya penegakan hukum ini.

Rikhi Ferdian
Penulis
-->