MEGAPOLITAN

DPRD DKI Jakarta Cecar Call Center PPDB yang Tak Bisa Dihubungi

fin.co.id - 2024-05-27 19:40:26 WIB

Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama jajaran Disdik DKI Jakarta soal PPDB 204 pada Senin 27 Mei 2024.

FIN.CO.ID - Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mendapat kritik tajam dari pimpinan Komisi E DPRD DKI Jakarta. Pasalnya, nomor telepon layanan informasi PPDB tak bisa dihubungi.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan, kontak posko wilayah Jakarta Pusat I seperti di SMK Negeri 1 Jalan Budi Utomo, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dengan nomor telepon 087712357970/087712357971 tidak aktif ketika ditelepon. 

BACA JUGA:

"Tadi saya coba-coba nih layanan informasi PPDB. Saya coba yang Jakarta Pusat. SMKN 1 itu ada telepon dan WhatsApp-nya. Ini bisa didengerin bareng-bareng mungkin jawaban dari teleponnya kayak gimana," kata Elva saat Komisi E melakukan rapat kerja bersama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Senin 27 Mei 2024. 

Elva menegaskan, nomor kontak posko tidak bisa dihubungi. Bahkan, kedua nomor tersebut tak bidsa dihubungi.

"Tidak bisa dihubungi Pak. Ini yang SMKN 1, dua-duanya enggak bisa dihubungi. Saya coba dua-duanya ini nomornya Pak, enggak nyambung," pungkasnya.

Sementara itu, untuk kontak posko wilayah Jakarta Pusat II SMP Negeri 137 beralamat di Jalan Cempaka Putih Barat XV, Jakarta Pusat dengan nomor telepon 085212410399/081772339437 bisa dihubungi. Namun tidak ada respons. 

"Terus kemudian yang Jakarta Pusat 2 ini masih nyambung tapi enggak ada yang angkat. Enggak respons gitu. Jadi tolong mungkin terkait hal-hal teknis yang sebetulnya sangat penting dan sebetulnya kalau hal teknis ini beres memudahkan kerja banyak pihak," tuturnya.

Sebagai informasi, PPDB akan dibuka pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024. Namun, ada tahapan pra-pendaftaran PPDB berupa pengajuan akun yang telah dimulai pada 20 Mei 2024 untuk jenjang SDN. 

Lalu pada 27 Mei 2024 untuk jenjang SMPN dan 3 Juni 2024 untuk SMAN dan SMKN.  Sedangkan untuk Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) dilaksanakan secara offline/online pada 10 Juni-30 Juli 2024.

Adapun pendaftaran peserta didik baru (PPDB) jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK dimulai 10 Juni hingga 4 Juli 2024. 

Sebelum pendaftaran dimulai, ada tahapan prapendaftaran PPDB dengan pengajuan akun yang dimulai tanggal 20 Mei 2024 untuk jenjang SDN, 27 Mei 2024 untuk jenjang SMPN, dan 3 Juni 2024 untuk jenjang SMAN dan SMKN. 

Sedangkan untuk Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) dilaksanakan secara offline/online pada 10 Juni-30 Juli 2024.

Adapun, total daya tampung jenjang SDN 95.677 peserta didik; jenjang SMPN 71.093 peserta didik dengan perkiraan CPDB sebanyak 151.164 peserta didik dan persentase daya tampung 47,03 persen.

Kuota siswa jenjang SMAN 29.559 peserta didik dan jenjang SMKN 20.130 peserta didik dengan perkiraan CPDB sebanyak 139.841 dan persentase daya tampung 35,53 persen.

Admin
Penulis