Di Akhir video ia memohon untuk kembali ke Indonesia, karena dirinya sudah menikah dengan seorang wanita di Indonesia.
"Saya cinta keluarga saya di Indonesia. Saya rindu ingin kembali mendapat ijin tinggal di Indonesia," ungkap Arthem.
View this post on Instagram
BACA JUGA:
- Terungkap! Youtuber Korea Jiah Baik-baik Saja Usai Kejadian Viral Diajak Pria Botak ke Hotel
- Asri Damuna Mengaku Tak Ada Unsur Menggoda Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Hotman Paris: Ayo Jangan Munafik
Diketahui pada tahun 2023, Arthem dideportasi oleh kantor Imigrasi Denpasar karena melakukan perlawanan dengan memaparkan poster bertuliskan ''Kotukhov Artem Wakil Komandan 1 Walet Reaksi Cepat (WRC), Lembaga Anti Narkotika Provinsi Bali Tenaga Kerja Asing. Ilegal, Imigrasi Tutup Mata?'.
Perbuatan Arthem dianggap berbahaya untuk keamanan oleh Pejabat Imigrasi sehingga aparat dikatakan berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati aturan perundang-undangan.
Pihak Imigrasi Kota Denpasar, Kasubsi Tikim Imigrasi Denpasar, Mahdi Jibril masih belum memberikan tanggapan terhadap tudingan yang diutarakan Artem dalam video tersebut. Sejak artikel ini ditulis pada Rabu, 15 Mei 2024.