Jasad Wanita yang Ditemukan di Pulau Pari Pekerja Open BO pada Aplikasi MiChat

Jasad Wanita yang Ditemukan di Pulau Pari Pekerja Open BO pada Aplikasi MiChat

Polisi tengah mengevakuasi mayat wanita yang ditemukan di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.-FIN/Rafi Adhi Pratama/Disway Group-

FIN.CO.ID - Jasad perempuan yang ditemukan di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, diduga wanita open booking online (BO) berinisial R (35). Wanita itu dilaporkan hilang selama 5 hari yang lalu.

"Open BO," ujar Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yandri Mono kepada wartawan, Jumat 19 April 2024.

BACA JUGA:

Yandri mengatakan, korban dan tiga orang yang sudah diamankan polisi saling kenal. Ketiganya mengenal korban dari aplikasi chating yakni MiChat.

"Ya dan mereka juga dekatnya atau bisa kenalnya melalui aplikasi MiChat sebelumnya," ujarnya.

Setelah saling kenal, sambungnya, korban dan tiga orang yang sudah diamankan polisi saling berkomunikasi lewat aplikasi itu.

"Setelah kenal, kemudian itu dia mungkin menjalankan komunikasi jadi teman dekat," ujarnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan beberapa pria dalam kasus penemuan jasad muka hancur di kawasan Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tiga orang itu diamankan Subdit Jatanras. "Benar (telah diamankan tiga orang)," ucapnya.

Namun tiga pria itu belum disebutkan identitasnya dan keterkaitannya dengan jasad wanita yang diduga Open BO.

"Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ telah mengetahui identitas korban, yang ditemukan meninggal dunia di Dermaga Ujung Pulau Pari. Korban berinisial R dengan usia 35 tahun," terangnya.

BACA JUGA:

(Rafi Adhi Pratama)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: