Polisi Ciduk 3 Orang Terkait Penemuan Mayat Wanita di Dermaga Pulau Pari

Polisi Ciduk 3 Orang Terkait Penemuan Mayat Wanita di Dermaga Pulau Pari

Polisi tengah mengevakuasi mayat wanita yang ditemukan di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.-FIN/Rafi Adhi Pratama/Disway Group-

FIN.CO.ID - Polisi masih menyelidiki kasus penemuan mayat dengan jenis kelamin wanita di perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara. Bahkan, tiga orang sudah diciduk polisi diduga terkait kasus penemuan jasad di kawasan Dermaga Pulau Pari itu.

BACA JUGA:

"Benar (telah diamankan tiga orang)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat 19 April 2024.

Meski demikian, Ade Ary belum menyebutkan secara rinci identitas ketiga pelaku itu. Bahkan, dia juga belum menyebutkan keterkaitan tiga orang yang ditangkap itu dalam penemuan jasad tersebut.

"Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ telah mengetahui identitas korban, yang ditemukan meninggal dunia di Dermaga Ujung Pulau Pari," ujarnya.

Dia mengatakan, kalau identitas korban merupakan wanita berusia 35 tahun dengan inisial R. "Korban berinisial R dengan usia 35 tahun," katanya.

Sebelumnya, mayat perempuan ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan. Jasad itu ditemukan dalam kondisi wajah yang hancur. 

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo menyebut R ditemukan warga yang tengah snorkeling pada Sabtu, 13 April 2024.  "Mayat ditemukan seorang warga setempat setelah pulang dari kegiatan snorkeling," ucapnya.

BACA JUGA:

(Rafi Adhi Pratama)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: