Puluhan Rumah WNI Akan Direlokasi Buntut Kesepakatan Batas Indonesia-Malaysia

Puluhan Rumah WNI Akan Direlokasi Buntut Kesepakatan Batas Indonesia-Malaysia

Pintu gerbang batas darat Indonesia.-FIN/Antara-

FIN.CO.ID - Buntut disepakatinya batas darat Indonesia-Malaysia, puluhan rumah milik warga negara Indonesia terancam direlokasi. Bahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara akan memfasilitasi penyelesaian dampak sosial setelah disepakati batas darat Indonesia dan Malaysia segmen Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

“Kami akan memfasilitasi dengan sosialisasi kepada masyarakat terkait sudah adanya kesepakatan batas dua negara,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Provinsi Kaltara Dari Iqro Ramadhan di Tanjung Selor dikutip dari Antara, Kamis 18 April 2024.

BACA JUGA:

Kesepakatan batas negara di segmen Pulau Sebatik, kata Iqro, akan berlanjut pada tahap penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Presiden Republik Indonesia (RI) dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia.

Adapun dampak sosial yang timbul dari kesepakatan batas dua negara ialah terdapat 5,7 hektare lahan Indonesia masuk dalam wilayah Malaysia. Kemudian di dalam kawasan 5,7 hektare tersebut terdapat 33 bangun rumah milik Warga Negara Indonesia (WNI).

Sebaliknya seluas 121 hektare lahan wilayah Malaysia masuk menjadi wilayah Indonesia. “Lahan Malaysia 121 hektare itu saat ini menjadi lahan milik negara yaitu Indonesia,” katanya.

Adapun 33 rumah WNI di lahan 5,7 hektare yang disebutkan, kata dia, akan direlokasi ke wilayah Indonesia.

“Relokasinya akan dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemiliknya akan mendapat kompensasi juga dari pemerintah,” ujarnya.

Dia mengatakan, Pemprov Kaltara komitmen dan siap melakukan fasilitasi dengan memberi dukungan data dan informasi kepada pemerintah pusat serta bersosialisasi kepada masyarakat.

“Masyarakat terdampak di kawasan 5,7 hektare itu sudah membuat pernyataan pindah ke wilayah Indonesia, mereka siap,” ujar Iqro.

Sekadar diketahui, Pemprov Kaltara melaksanakan rapat koordinasi persiapan pertemuan tim teknis dan sidang ke-26 Kelompok Kerja Sosial Ekonomi Malaysia - Indonesia (Sosek Malindo) di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kamis 18 April 2024.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: