Buka Paksa Penutup Putar Balik saat Arus Mudik, 6 Pak Ogah di Bekasi Ditangkap Polisi

Buka Paksa Penutup Putar Balik saat Arus Mudik, 6 Pak Ogah di Bekasi Ditangkap Polisi

Petugas menutup U Turn yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi selama mudik lebaran 2024-(Dokumen Istimewa)-

FIN.CO.ID - Sejumlah pak ogah ditangkap jajaran Kepolisian Sektor Cikarang Barat, karena membuka paksa barikade penutupan U Turn atau putaran di wilayahnya.

Penangkapan tersebut guna memberikan rasa aman dan nyaman para pemudik, yang melintas di wilayah Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran mengungkapkan, aksi membuka putaran secara paksa dapat memicu kemacetan dan menghambat laju pemudik.

"Kemarin pak ogah yang nakal membuka pembatas jalan yang sudah kita tutup dengan memasang barikade untuk kelancaran arus mudik," ungkap Gurnald Patiran, Senin 8 April 2024.

Menurutnya, pak ogah yang diamankan biasanya sering memarkir di Imam Bonjol, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. 

BACA JUGA :

"Mereka kita berikan efek jera, dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya dan setelah itu kami kembalikan ke keluarganya," jelasnya.

Gurnald Patiran mengatakan, penutupan U Turn atau putaran, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik yang melintas di Kabupaten Bekasi.

"Mohon maaf atas kebijakan ini, namun kebijakan ini kita laksanakan untuk kepentingan bersama agar mudik bisa lancar dan bebas kemacetan," ucapnya.

Memasuki puncak arus mudik 2024, pihak kepolisian terus berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik yang melintas di Kabupaten Bekasi.

Kini seluruh pelaku yang membuka paksa Penutupan U Turn, telah diamankan diamankan pihak kepolisian dan ditahan di Polsek Cikarang Barat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: