KSPSI Kabupaten Tangerang Belum Terima Aduan Masalah THR

KSPSI Kabupaten Tangerang Belum Terima Aduan Masalah THR

Ilustrasi Uang THR--freepik.com

FIN.CO.ID - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang belum menerima pengaduan mengenai masalah pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 H kepada pekerja.

Ketua DPC KSPSI Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi menyebut, saat ini ada 145 ribu pekerja dari 165 perusahaan di Kabupaten Tangerang yang telah terorganisir oleh KSPSI.

Ia pun memperkirakan, pembayaran THR khususnya kepada buruh yang tergabung dalam serikat pekerja berjalan aman dan lancar.

"Sampai saat ini kami (KSPSI) belum menerima pengaduan adanya pembayaran THR yang bermasalah," kata dia kepada FIN, Selasa 2 April 2024.

BACA JUGA:Catat Tanggalnya! Diskon Tarif di Tol Tangerang Merak Saat Arus Balik Lebaran 2023

BACA JUGA:Kumpulan Pantun Lucu Minta THR ke Kerabat, Dijamin Kocak

Dikatakan Supriadi, terkait pembayaran THR ini sudah dibahas melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit. Di mana, semua elemen yang tergabung dalam LKS Tripartit sepakat untuk mencairkan THR tepat waktu.

Oleh sebab itu, sambungnya, pembayaran THR untuk buruh yang tergabung dalam serikat pekerja setiap tahunnya relatif tidak ada masalah.

"Saya rasa saat ini perusahaan - perusahaan juga sudah cukup patuh yah. Kalau pun ada perusahaan yang sedang kolaps kami (KSPSI) selalu mendorong agar hak karyawan-nya tetap dipenuhi," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, setiap tahunnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang selalu mendirikan Posko Pengaduan Pembayaran THR.

BACA JUGA:Dishub Tangerang Pastikan Tak Ada Truk Tanah yang Beroperasi Saat Arus Mudik Lebaran!

BACA JUGA:Polisi di Tangerang Bakal Tindak Tegas Ormas yang Minta THR Lebaran!

Dalam pelaksanaannya, KSPSI juga ikut memantau untuk mengantisipasi adanya anggota serikat pekerja yang tidak menerima pembayaran THR Idul Fitri.

"Kami juga mengimbau para pekerja tidak takut melapor apabila hak-nya (THR) tidak dipenuhi oleh perusahaan. Jika khawatir atau takut ada intimidasi serikat akan memberikan pendampingan (advokasi)," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: