Jangan Takut! Jika Ada Ormas Minta Paksa THR, Lapor ke 110

Jangan Takut! Jika Ada Ormas Minta Paksa THR, Lapor ke 110

Ilustrasi THR (Tunjangan Hari Raya)-Ist-Net

FIN.CO.ID - Polisi meminta masyarakat berani melapor jika ada oknum atau organisasi masyarakat (ormas) yang memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR).

"Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, polres maupun polsek atau melalui call center di nomor 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idul Fitri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu, 31 Maret 2024.

Polda Metro Jaya tidak akan memberi toleransi jika ada ormas yang masih nekat untuk meminta THR. 

BACA JUGA:

"Akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku, tentunya hal tersebut tidak dibenarkan dan melawan hukum," tegasnya.

Ade Ary menjelaskan, instruksi tersebut merupakan arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas.

Dirinya mengakui kepolisian tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat. Karena itu, jika ada warga yang menjadi korban pemerasan THR segera melapor, jangan ragu apalagi merasa takut.

BACA JUGA:

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: