Rapat Paripurna DPR RI Setujui 26 RUU Kabupaten Kota

Rapat Paripurna DPR RI Setujui 26 RUU Kabupaten Kota

DPR RI menggelar rapat paripurna ke-13 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024.-Foto/Anisha Aprilia/Disway Group-

fin.co.id - Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui 26 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota yang diajukan Komisi II DPR RI menjadi RUU usul DPR RI.

"Apakah RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang 26 Kabupaten/Kota dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024.

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR RI.

Sebelumnya, Dasco meminta perwakilan sembilan fraksi untuk terlebih dahulu menyampaikan pendapat fraksinya secara tertulis kepada pimpinan dewan.

BACA JUGA:Tok, DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Tak Lagi Jadi DKI

"Kami persilakan kepada masing-masing juru bicara fraksi agar maju menyampaikan pendapat fraksinya terhadap RUU dimaksud secara langsung ke meja pimpinan," ucapnya.

Ke-26 RUU tentang Kabupaten/Kota yang diusulkan Komisi II DPR itu terdiri atas:

  1. Kabupaten Bintan di Provinsi Kepulauan Riau
  2. Kabupaten Lampung Selatan
  3. Kabupaten Lampung Tengah
  4. Kabupaten Lampung Utara
  5. Kabupaten Batanghari
  6. Kabupaten Kerinci 
  7. Kabupaten Merangin 
  8. Kota Jambi 
  9. Kabupaten Kampar 
  10. Kota Pekanbaru 
  11. Kabupaten Bengkalis 
  12. Kabupaten Indragiri Hulu 
  13. Kabupaten Lima Puluh Kota 
  14. Kabupaten Padang Pariaman 
  15. Kabupaten Sijunjung 
  16. Kabupaten Tanah Datar 
  17. Kota Bukittinggi 
  18. Kota Sawahlunto 
  19. Kota Solok 
  20. Kabupaten Agam 
  21. Kabupaten Pasaman 
  22. Kabupaten Pesisir Selatan
  23. Kabupaten Solok 
  24. Kota Padang Panjang 
  25. Kota Padang 
  26. Kota Payakumbuh 

Selain Dasco, hadir pula Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel dan Lodewijk F. Paulus.

Berdasarkan catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 69 anggota dewan secara fisik dan 234 anggota dewan lainnya menyatakan izin.

"Sehingga anggota yang hadir adalah 303 anggota dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Puan Maharani saat mengawali rapat paripurna.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: