Pejabat Kemenhub dan Eks Direktur PT Budhi Cakra Digarap Kejagung Soal Korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Medan

Pejabat Kemenhub dan Eks Direktur PT Budhi Cakra Digarap Kejagung Soal Korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Medan

Proyek pembangunan jalur kereta api. -mongabay.co.id-

FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Meski telah menyetapkan 7 orang tersangka, penyidik Jampidsus Kejagung masih terus mencari tersangka baru.

Pada Selasa, 26 Maret 2024 penyidik Kejagung memeriksa pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus memanggil dan memeriksa 2 saksi pada Selasa, 26 Maret 2024.

"Saksi yang diperiksa yaitu WMT selaku Kasi Rel dan Tanah Wilayah 2 pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub serta CC selaku Mantan Direktur PT Budhi Cakra," katanya dalam keterangannya, Selasa, 26 Maret 2024.

BACA JUGA:

"Kedua saksi diperiksa untuk tersangka NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG dan FG," lanjutnya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Tersangka Baru

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan seorang tersangka baru kasus korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Medan, Sumatera Utara yang rugikan Rp1,3 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana penetapan pihaknya kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

"Tersangka berinisial FG selaku owner PT Tiga Putra Mandiri Jaya," katanya dalam keterangannya, Selasa, 23 Januari 2024.

Sebelum ditetapkan tersangka, FG selaku owner PT Tiga Putra Mandiri Jaya diperiksa bersama dua saksi lainnya, yaitu PB selaku Direktur PT Triputra Andalan dan ZZZ selaku Direktur PT Tiga Putra Mandiri Jaya pada Selasa, 23 Januari 2024.   

Dijelaskannya FG ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak penyidik telah memiliki alat bukti yang kuat.


FG tersangka kasus korupsi pembangunan jalur kereta Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan saat masuk mobil tahanan Kejagung--Puspenkum Kejagung

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: