Ngaku Suara Hilang di 18 Provinsi, PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK

Ngaku Suara Hilang di 18 Provinsi, PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK

Logo Baru PPP--wikipedia

FIN.CO.ID - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 di 18 provinsi ke Mahkamah Konstitusi (MK) semalam. Gugatan itu diajukan karena suara PPP diduga hilang di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang menyebabkan suara PPP dalam rekapitulasi KPU hanya memperoleh 3,87 persen atau di bawah ambang batas 4 persen.

"Gugatannya cukup banyak, ada di 18 provinsi. Kalau tidak salah ada sekitar 30-an daerah pemilihan (dapil)," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Achmad Baidowi di Gedung MK, Jakarta, Sabtu 23 Maret 2024 malam.

BACA JUGA:

Pria yang biasa disapa Awiek ini menjelaskan, gugatan PHPU didukung berbagai alat bukti yang menunjukkan suara PPP hilang di dapil-dapil tersebut. Antara lain, kata dia, di Provinsi Aceh, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Papua Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.

Dia menjelaskan, meski tidak banyak, namun jika di totalkan suara PPP yang hilang itu mencapai lebih dari 200 ribu. Karena, kata dia, terjadi hampir di setiap dapil yang dilaporkan.

Dari berbagai dapil yang dilaporkan, Awiek menilai, salah satu hasil suara dapil yang paling merugikan PPP, yakni di Papua Pegunungan.

"Bahkan tadi ada caleg-nya sendiri yang datang, dia membawa C1 dia sebanyak lebih dari lima ribu, tetapi pada hasil rekapitulasi nasional itu tertulis hanya 200 sekian suara, gitu," paparnya.

Dia meyakini, sebenarnya suara yang diraih PPP pada Pileg 2024 melebihi ambang batas parlemen, yakni di atas empat persen atau sekitar enam juta suara.

Untuk itu nantinya dalam persidangan, PPP juga akan menghadirkan saksi yang telah dipersiapkan partai serta yang diminta oleh MK.

Ada pun gugatan PPP terbagi dalam beberapa perkara, antara lain salah satunya terdaftar dengan nomor 68-01-17-01/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: