Polisi Tetapkan Pengendara Pajero sebagai Tersangka Kecelakaan Maut di PIK 2

Polisi Tetapkan Pengendara Pajero sebagai Tersangka Kecelakaan Maut di PIK 2

Mobil Pajero yang menabrak mobil towing di PIK hingga menyebabkan 2 orang meninggal dunia di PIK 2.-FIN/Disway Group/Rafi Adhi Pratama-

FIN.CO.ID - Polisi telah menetapkan pengendara mobil Pajero yang terlibat kecelakaan dengan mobil towing di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka. Sopir Pajero berinisial FN itu kini berstatus sebagai tersangka.

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Badruzzaman  kepada wartawan, Minggu 24 Maret 2024.

BACA JUGA:

Badruzzaman mengatakan, FN disangkakan Undang-undang lalu lintas. "Pasal 310 ayat 1,2 dan 4 Jo 106 UU LLAJ," ujarnya.

Sebelumnya, dua orang tewas saat kecelakaan antara Mitsubishi Pajero dengan mobil towing yang hendak menaikan mobil Toyota Yaris di kawasan PIK 2, Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, kejadian itu terjadi Sabtu 23 Maret 2024 dini hari. Dua orang yang meninggal dunia itu, kata dia, merupakan securiti di kawasan itu dan pengendara mobil towing.

Dijelaskannya, securiti itu sedang membantu menaikan mobil (towing) ARS (28) dan sopir mobil towing JF (37). 

"Benar, insiden lakalantas tersebut terjadi di arah Apartment Tokyo PIK 2 menuju kearah PIK 1. Diduga karena kurang konsentrasi Pengemudi Pajero B 999 FNY pada saat melewati turunan jembatan, sehingga menabrak mobil towing yang tengah menaikan mobil Yaris dibantu sejumlah securiti," katanya kepada wartawan, Minggu 24 Maret 2024.

Dia menuturkan, terdapat korban lain yang membantu ialah T (31), JR (20), AG (34) dan sopir Pajero F (28) mengalami luka-luka parah dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Tzu Chi.

"Yang meninggal dunia dua orang karena mengalami luka serius, tiga korban lain (securiti) masih dilakukan perawatan di RS Budha Tzu Chi PIK," tuturnya.

BACA JUGA:

(Rafi Adhi Pratama)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: