Viral Video Aksi Koboi Todong Pistol di Jaksel, Pelaku Ditangkap Polisi!

 Viral Video Aksi Koboi Todong Pistol di Jaksel, Pelaku Ditangkap Polisi!

Aksi Koboi todong pistol ke Jakarta Selatan -@Pai_C1-x

FIN.CO.ID - Beredar video viral memperlihatkan pengendara mobil menodong pistol di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Video yang diunggah dari akun X @Pai_C1 memperlihatkan sebuah mobil yaris menghadang pengendara mobil.

Lalu kedua pengendara mobil beradu cekcok sampai membuat jalanan sekitar padat. Lalu pria berbadan kekar sempat menunjukkan pistol yang terletak di dashboard. Momen itu diabadikan oleh korban yang ditodong.

Setelah percekcokan tersebut, pria yang membawa pistol tersebut pergi meninggalkan korban.

BACA JUGA:

Dalam video lainnya, pihak kepolisian menghampiri kediaman pria yang membawa pistol tersebut.

Pihak kepolisian sempat menjelaskan permasalahan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian.  Lalu polisi membawa mobil pelaku dan beberapa barang bukti ke polsek Mampang

Polisi menangkap pria berinisial HHR (33) yang melakukan aksi koboi jalanan di Mampang  kepada pengendara lain.

"Tim Opsnal Reskrim Polsek Mampang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang dalam perkara penggunaan senjata api secara ilegal," kata Kapolsek Mampang Kompol David Y Kanitero saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:

Penangkapan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK Direspon Jokowi Seperti Ini

Usai Densus 88 Melakukan Penangkapan, Ibu Mertua Tersangka Teroris Bekasi Minta Maaf ke Tetangga



Penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi video viral di akun Instagram @jakartaselatan24jam. Lalu polisi mendatangi lokasi dan minta keterangan saksi bernama Dana yang merupakan karyawan bengkel Vleg Rwheel.

"Saksi sempat mendengar peristiwa keributan tersebut. "Setelah dilakukan pengecekan CCTV, pelaku beserta mobil dan nopolnya terlihat jelas. Lalu Tim Opsnal menelusuri alamat dari nopol kendaraan tersebut," ungkap David. "Setelah Tim Opsnal mendatangi alamat tersebut didapati pelaku dengan ciri-ciri yang sama di video sedang berada di rumah tersebut," imbuh dia.


HHR mengakui perbuatannya telah menodongkan pistol kepada pengendara lain. Polisi lantas membawa pelaku ke Mapolsek Mampang.

"Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan didapatkan barang bukti berupa satu pucuk senjata api airsoft gun, dan satu pucuk senjata korek api," ucap David. Atas perbuatannya, HHR dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: