Cari Tersangka Korupsi Impor Gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana, Kepala KPPBC Dumai dan 2 Pejabat Bea Cukai Digarap Kejagung

Cari Tersangka Korupsi Impor Gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana, Kepala KPPBC Dumai dan 2 Pejabat Bea Cukai Digarap Kejagung

Ilustrasi impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana-yusran uccang-ANTARA

FIN.CO.ID - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mencari tersangka dalam kasus korupsi impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023.

Dalam upaya mencari tersangka kasus korupsi impor gula PT SMIP, penyidik Kejagung memeriksa Plt Kepala KPPBC Dumai.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya memeriksa 3 orang saksi dalam penyidikan kasus korupsi impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana. 

Para saksi yang diperiksa umumnya berasal dari pihat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai.

BACA JUGA:

Ketut membeberkan, para saksi yang diperiksa yaitu:

1. AW selaku Ketua Tim Kajian PT Sumber Mutiara Indah Perdana KPPBC Dumai tahun 2022.

2. AH selaku Kepala Seksi Analisa dan Layanan Data Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.

3. BS selaku Plt. Kepala KPPBC Dumai.

"Saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya, Kamis, 21 Maret 2024.

Buka Penyidikan Baru Impor Gula

Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka penyidikan baru kasus korupsi impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023.

Dalam kasus ini penyidik Jampidsus Kejagung memanggil sejumlah pejabat Bea Cukai.  

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan dalam kasus korupsi impor gula PT SMIP, penyidik memanggil dan memeriksa 4 orang saksi pada Rabu, 13 Maret 2024.

Diungkapkannya 4 saksi yang diperiksa yaitu:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: