Jabatan ASN Bisa Diisi TNI-Polri, Menpan RB Bantah Ada Dwifungsi ABRI

Jabatan ASN Bisa Diisi TNI-Polri, Menpan RB Bantah Ada Dwifungsi ABRI

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas--

fin.co.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tengah menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam RPP tersebut mengatur aturan TNI dan Polri bisa mengisi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) begitupun sebaliknya ASN bisa mengisi jabatan sebagai TNI/Polri.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas membantah jika aturan tersebut dianggap dwifungsi ABRI era Orde Baru (Orba).

"TNI ada batasan untuk menempati posisi di ASN, begitu juga terkait dengan Polri bisa ditaruh di jabatan tertentu dan instansi tertentu. Tapi yang sekarang adalah ASN boleh menempati di posisi di TNI-Polri, nanti akan kita rinci kembali termasuk juga usulan baru dalam RPP yang akan kita selesaikan," ujar Azwar kepada wartawan, Kamis, 14 Maret 2024.

BACA JUGA:Menpan RB: ASN Pria Dapat 'Cuti Ayah' saat Istri Melahirkan Akan Diatur di PP

BACA JUGA:Kemenpan RB Keluarkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H

Menteri dari PDIP itu pun memastikan RPP tersebut tidak akan terjadi dwifungsi ABRI. 

Diketahui, dwifungsi ABRI itu adalah di mana militer dapat berperan ganda di sejumlah bidang mulai dari sosial budaya, hankam, nasional hingga politik dan ekonomi.

"Nanti, akan kami uraikan. Ini kan belum selesai. Yang pasti (RPP) ini justru menata selaras PP Nomor 11 Tahun 2017 dan UU TNI/Polri, karena mereka kan juga punya undang-undang masing-masing," ujar dia. 

Azwar mengatakan pihaknya masih mematangkan manajemen ASN bisa isi jabatan di instasi TNI-Polri. 

Ia mengungkapkan dirinya akan bertemu Kapolri dan Panglima TNI untuk membahas RPP tersebut.

"Karena baru sedang disusun dalam waktu dekat kami akan ketemu dengan Pak Kapolri dan Panglima TNI untuk jabatan-jabatan mana yang memungkinkan ASN bisa ada di situ, karena tidak mungkin semua jabatan bisa ditempati oleh ASN," tutur Azwar. (Anisha Aprilia)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: