RUU DKJ Soal Kawasan Aglomerasi Demi Untungkan Gibran? Komisi II DPR RI Bilang Begini

RUU DKJ Soal Kawasan Aglomerasi Demi Untungkan Gibran? Komisi II DPR RI Bilang Begini

Status Jakarta dari DKI Diubah DKJ-dok-

FIN.CO.ID- Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia membantah jika pembahasan RUU Daerah Keistimewaan Jakarta (DKJ) berkaitan dengan Pilpres 2024.

Menurutnya, RUU DKJ yang membahas soal konsep dewan aglomerasi yang berkaitan dengan kewenangan wakil presiden, sudah dibahas sejak lama.

"Konsepnya sudah didiskusikan setahun yang lalu, tidak ada urusannya dengan waktu itu nggak tahu kita calon presidennya siapa, dan calon wakil presidennya siapa. Jadi tolong ini diluruskan konsep ini konsep lama, tidak ada hubungannya dengan pilpres, itu konsep murni diambil dari yang sudah berjalan di Papua," kata Doli kepada wartawan, Selasa, 12 Maret 2024.

BACA JUGA:

Politisi Fraksi Partai Golkar itu mengungkapkan konsep aglomerasi dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) berasal dari pemekaran Papua. Kawasan aglomerasi ini dalam RUU DKJ akan dibuat dewan pengarah.

"Soal siapa yang mengurus itu, ini konsepnya diambil dari soal Papua sebenarnya. Kan kemarin Papua dimekarkan jadi 6 provinsi, kemudian kan dibuat semacam dewan pengarah atau apa gitu yang dia sifatnya administratif aja melaporkan ke presiden. Jadi (dewan pengarah) bukan jadi atasannya gubernur, bukan atasannya bupati dan wali kota," katanya.

Doli mengatakan aturan tersebut menggunakan instrumen seperti enam provinsi baru hasil pemekaran di Papua. 

Wapres Ma'ruf Amin ditunjuk Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau disebut Badan Pengarah Papua (BPP) untuk menangani provinsi yang belum ada kepala daerahnya tersebut.

BACA JUGA:

“Jadi (dewan pengarah) bukan jadi atasannya gubernur, bukan atasannya bupati dan wali kota” ungkapnya.

Doli mengatakan tidak cukup hanya satu menteri koordinator (menko) yang mengurus aglomerasi tersebut. Maka dari itu, pilihan yang cocok untuk mengaturnya yakni presiden atau wakil presiden.

"Jadi ini mengkoordinasikan saja, ya karena kan nanti kalau urusan gini kan lintas koordinasi kan, lintas menko, bicara tentang ekonomi juga, politik juga, bicara soal sosial kemasyarakatan juga. Nah siapa yang bisa mengkoordinasikan antarmenko ini, kan pilihannya tinggal presiden dan wakil presiden," kata dia.

"Sama dengan Papua kayak gitu, soal kan masalah di Papua politik tinggi, masalah luar negeri tinggi, tapi masalah kesejahteraan gini. Nah maka harus kemudian diambil, nggak cukup hanya satu menko yang menangani masalah seperti Papua, sama juga tidak cukup satu menko menangani masalah seperti aglomerasi sekitar Jakarta, makanya pilihannya presiden atau wakil presiden," imbuhnya. (*) 

(Anisha Aprilia) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: