Berikut Fakta-Fakta Penggeledahan Rumah Hanan Supangkat Oleh KPK: Baru Selesai 7 Jam dan Angkut 4 Koper!

Berikut Fakta-Fakta Penggeledahan Rumah Hanan Supangkat Oleh KPK: Baru Selesai 7 Jam dan Angkut 4 Koper!

Berikut Fakta-Fakta Penggeledahan Rumah Hanan Supangkat Oleh KPK-Antara -

FIN.CO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Hanan Supangkat di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu malam 6 Maret 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.

Petugas KPK berjumlah 12 orang saat melakukan penggeledahan. Petugas tiba di lokasi dengan mobil berwarna hitam. Mereka masuk ke dalam rumah bernomor J12-2 dengan dua buah koper.

Adapun penggeledahan itu dilakukan setelah sebelumnya Hanan Supangkat diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

BACA JUGA:

Berikut Fakta-Fakta penggeledahan rumah Hanan Supangkat:

1. Petugas KPK berjumlah 12 orang melakukan penggeldahan rumah milik Hanan Supangkat di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk. Rumah dengan nomor J12-2 itu dijaga ketat oleh kepolisian saat penggeledahan berlangsung pada pukul 21.00 WIB, Rabu malam 6 Maret 2024. 

Penggeledahan itu dilakukan setelah sebelumnya Hanan Supangkat diperiksa oleh penyidik KPK. 

2. Penyidik membawa alat penghitung uang saat melakukan penggeledahan di rumah Hanan Supangkat. 

Nampak petugas KPK memberhentikan mobil di depan pagar rumah Hanan Supangkat dan menurunkan koper warna abu-abu, lalu koper berwarna orens, kemudian diikuti oleh dua unit alat penghitung uang berwarna putih.

"Iya (alat penghitung uang)," kata seorang petugas yang menurunkan barang-barang tersebut dari dalam mobil pada Kamis pukul 00.35 WIB.

Petugas-petugas tersebut nampak memakai berwarna hitam dan satu orang lainnya memakai baju berwarna putih.

BACA JUGA:

Adapun mobil yang membawa barang-barang tersebut juga merupakan mobil yang mengantar para petugas KPK yang menggeledah kediaman Hanan pada pukul 21.30 WIB.

3. Setelah melakukan penggeledahan sejak Rabu malam, petugas KPK baru meninggalkan kediaman Hanan pada pagi hari pukul 04.30 WIB.

Di lokasi, nampak sejumlah penyidik membawa keluar empat buah koper yang sudah dilabeli segel KPK dan sebuah kotak plastik yang sudah ditutup rapat dengan pita perekat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: