Jelang Ramadan, Majelis Ulama Aceh Fatwa Haram Kurma Produk Israel

Jelang Ramadan, Majelis Ulama Aceh Fatwa Haram Kurma Produk Israel

Kurma untuk yang Berpuasa, Image: Antoni Shkraba / Pexels--

FIN.CO.ID- Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyerukan kepada masyarakat agar tidak membeli kurma diproduksi dari Israel atau yang berafiliasi dengan negara tersebut, karena hukumnya haram.

"Kita sudah membuat seruan yang dilarang atau haram membeli dari yang berafiliasi, apalagi kalau buah kurma itu produk Israel," kata Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali atau Lem Faisal, di Banda Aceh, Senin 4 Maret 2024.

Lem Faisal menyampaikan, tidak membeli produk Israel menjadi bagian dari partisipasi masyarakat Aceh untuk menghindari dosa. 

BACA JUGA:

Maka, sebelum membeli wajib memastikan makanan tersebut berasal dari mana.

"Apalagi untuk berbuka puasa, jangan sampai kita membeli kurma produk Israel," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, haram membeli produk kurma Israel tersebut pada transaksinya. 

Bukan masalah dari buah. Artinya bukan kurmanya yang haram, melainkan pemanfaatan hasil keuntungan yang diperoleh.

Lem mencontohkan, ketika masyarakat membeli produk kurma dari Israel, maka hasil dari laba itu atau pajaknya didapatkan oleh Israel, kemudian uang tersebut digunakan untuk menindas warga Palestina.

"Kita haram beli barang sama orang yang dipastikan uang yang kita kasih dari barang tersebut digunakan kepada hal-hal yang dilarang dalam agama," katanya.

BACA JUGA:

Maka dari itu, dirinya berharap kepada masyarakat yang ingin menikmati kurma saat Ramadhan nanti benar-benar mencari informasi terlebih dahulu apa saja produk kurma dari Israel, sehingga tidak salah membeli.

"Makanya kita mengajak umat Muslim wajib memastikan, mencari informasi, jangan sampai membeli kurma dari Israel," demikian Lem Faisal.

Israel merupakan salah satu megara penghasil kurma terbesar di Asia. Negara zionis ini bahkan menjadi salah satu penguasa pasar ekspor kurma ke nagara-negara Asia dan Eropa. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: