BUMN Kembali Gelar Mudik Gratis 2024, Cek Cara Daftar dan Syaratnya di Sini!

BUMN Kembali Gelar Mudik Gratis 2024, Cek Cara Daftar dan Syaratnya di Sini!

Program mudik gratis BUMN--pln

FIN.CO.ID - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali mengadakan program mudik gratis yakni Mudik Asyik Bersama BUMN 2024. Program mudik gratis ini dibuka untuk masyarakat umum untuk pulang ke kampung halaman saat Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 Hijriah.

Dilansir dari informasi yang di-unggah oleh akun Instagram resmi @kementerianbumn, Senin 4 Maret 2024, ada sejumlah tujuan yang dibuka dalam program mudik gratis ini.

BACA JUGA:

"Program Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 menyediakan akomodasi berupa bus, kereta api, dan kapal laut dengan tujuan lebih dari 200 kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia," tulisnya.

Meski demikian, beberapa perusahaan pelat merah belum memberikan informasi secara detail mengenai program Mudik Gratis 2024. Untuk mengetahui jadwal lengkap hingga persyaratannya, masyarakat diimbau terus memantau akun media sosial dan situs web resmi perusahaan BUMN.

Meski demikian, kuota yang disediakan BUMN tahun 2024 ini meningkat jika dibandingkan tahun lalu. Dikutip dari akun instagram @indonesiafinancialgroup, Kementerian BUMN menargetkan sebanyak 80.215 pemudik bakal diberangkatkan melalui berbagai armada transportasi.

Berikut rincian distribusinya, 55.607 orang menggunakan 1.225 bus, 18.998 melalui 60 kereta api, dan 5.610 orang diberangkatkan menggunakan 15 armada kapal laut. Program mudik gratis tahun ini melibatkan 84 perusahaan BUMN.

Masyarakat diharapkan memerhatikan pengumuman mengenai persyaratan di akun media sosial masing-masing perusahaan. Karena, persyaratan di masing-masing perusahaan BUMN akan berbeda satu sama lain.

Sejumlah perusahaan BUMN yang sudah mengumumkan program ini melalui akun media sosial resmi mereka, di antaranya Pertamina, DAMRI, dan BioFarma. Kemudian, Indonesia Financial Group (IFG) dan Permodalan Nasional Madani (PNM).

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: