Hadiri HUT ke-74 Satpol PP, Tito Karnavian Jelaskan Tugas Polri dan Satpol PP

Hadiri HUT ke-74 Satpol PP, Tito Karnavian Jelaskan Tugas Polri dan Satpol PP

Mendagri Tito Karnavian saat memberikan sambutan di HUT ke-74 Satpol PP di Padang.-Foto/Antara-

FIN.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian menghadiri peringatan HUT ke-74 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-62 tingkat nasional yang dipusatkan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu 3 Maret 2024. Dia mengatakan, Satpol PP merupakan ujung tombak dalam menegakkan peraturan daerah (Perda).

"Satpol PP memiliki tugas utama dan ujung tombak untuk menegakkan peraturan daerah," kata Tito di lokasi.

BACA JUGA:

Tito mengatakan, keberadaan personel Satpol PP bersama unsur lainnya sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Tidak terkecuali melindungi termasuk menegakkan hukum khususnya yang menyangkut peraturan daerah.

Dia menuturkan, posisi Satpol PP berbeda dengan personel Polri. Korps Bhayangkara lebih pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan membina masyarakat sekaligus menegakkan hukum positif. Sementara itu, satpol PP lebih pada penegakan peraturan daerah.

Mantan Kapolri ini mengatakan, Satpol PP pada Pemilu 2024 memiliki peran penting dan besar dalam menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan itu.

Menurut dia, pemilu yang berjalan lancar tidak lepas dari peran pihak keamanan terutama TNI dan  Polri, termasuk anggota satpol PP yang tersebar di seluruh daerah.

"Kita patut bersyukur, Pemilu 2024 berjalan relatif aman, baik, dan lancar," ujarnya.

Tito mengatakan, memobilisasi 208 juta pemilih yang sudah terdaftar dengan 8.000.000 petugas tempat pemungutan suara (TPS) hingga tingkat ad hoc, dan 800.000 pengawas bukanlah pekerjaan mudah.

"Keberhasilan penyelenggaraan pemilu itu bukan pekerjaan satu orang, melainkan kerja bersama," pungkasnya.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: