Jokowi Bantah Kenaikan Pangkat ke Prabowo Merupakan Transaksi Politik

Jokowi Bantah Kenaikan Pangkat ke Prabowo Merupakan Transaksi Politik

Prabowo Subianto dan Jokowi, Image: Tim Humas Prabowo--

FIN.CO.ID- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan pangkat istimewa dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan kepada Prabowo Subianto. 

Pada kesempatan itu, Prabowo menepis anggapan penganugerahan kenaikan pangkat itu bagian dari transaksi politik di tengah Pemilu 2024.

"Ya kalau transaksi politik kita berikan sebelum pemilu. Ini kan setelah pemilu supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," kata Presiden Jokowi usai menghadiri acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024.

BACA JUGA:

Presiden Jokowi mengatakan mengatakan, jika pemberian kenaikan pangkat setelah pemilu 14 Februari dilakukan justru untuk mencegah adanya anggapan adanya transaksi politik yang dilakukan keduanya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menanggapi pro dan kontra dari masyarakat tentang kenaikan pangkat untuk Prabowo.

Kepala Negara menegaskan bahwa pemberian penghargaan kenaikan pangkat istimewa sebelumnya pernah diperoleh oleh sejumlah tokoh, antara lain Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Luhut Binsar Pandjaitan yang saat ini menjabat Menko Maritim dan Investasi.

Menurut Presiden, pemberian kenaikan pangkat ini merupakan hal yang biasa di lingkup TNI-Polri.

"Bukan hanya sekarang ya, dulu diberikan kepada bapak SBY, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar. Ini sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri," kata Jokowi.

BACA JUGA:

Ada pun penghargaan itu diberikan oleh Presiden Jokowi karena Prabowo dia anggap berjasa dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa terutama bidang pertahanan dan keamanan.

"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” kata Presiden Jokowi.

Prabowo menerima kenaikan pangkat istimewa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 21 Februari 2024.

“Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” kata Jokowi ke Prabowo.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: