Kementerian BUMN Kembali Buka Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2024, Cek Syaratnya di Sini

 Kementerian BUMN Kembali Buka Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2024, Cek Syaratnya di Sini

Menteri BUMN Erick Thohir saat melepas peserta mudik gratis BUMN --fin.co.id

FIN.CO.ID - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan kembali mengadakan program mudik gratis Lebaran.

Humas Kementerian BUMN Nurul Fadillah mengatakan untuk Lebaran 2024 Kementerian BUMN akan kembali mengadakan program mudik gratis.

"Nanti ada saat ramadhan menjelang hari raya," ujar Nurul kepada fin.co.id Disway grup pada Rabu 21 Februari 2024.

Mengenai tanggal pasti program mudik gratis bersama BUMN dilaksanakan, Nurul belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.

Namun dipastikan akan segera dibuka untuk masyarakat dan akan segera diinformasikan.

"Nanti akan diinfokan," tandasnya. 

BACA JUGA:

Sebagai informasi, sebelumnya pada lebaran 2023 lalu, BUMN melalui PLN mengadakan mudik lebaran gratis. 

Adapun kuota yang disediakan pada saat itu ialah 5.000 dengan moda transportasi bus.

Berikut syarat dan ketentuan mudik gratis bersama BUMN melalui PLN.

  • Peserta belum pernah mendaftar pada program mudik gratis di Kementerian BUMN atau Instansi manapun.
  • Wajib mengisi data diri dengan sebenar-benarnya dan sesuai dengan dokumen yang dilampirkan yaitu KTP (untuk peserta individu) dan Kartu Keluarga / KK (untuk peserta Keluarga) satu KK maksimal 4 orang.
  • Formulir wajib diisi oleh calon pemudik dan tidak bisa diwakilkan.
  • Peserta dapat mendaftarkan anggota keluarganya maksimal 3 orang atau total jumlah orang maksimal dalam satu formulir adalah 4 orang melalui link / aplikasi/ barcode pendaftaran.
  • Setiap pendaftar harus mentransfer uang jaminan sebesar Rp 100.000 per orang. Uang jaminan tidak dapat dikembalikan jika peserta membatalkan keberangkatan.
  • Pemudik balita terhitung 1 kursi dan wajib melampirkan akta kelahiran.
  • Jika kuota terpenuhi maka pendaftaran bisa ditutup sewaktu waktu dan akan diumumkan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.(sabrina hutajulu)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: