Asyik! Mudik Gratis Kemenhub 2024 Kembali Diadakan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Asyik! Mudik Gratis Kemenhub 2024 Kembali Diadakan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Mudik Gratis Kemenhub 2024--

fin.co.id - Kabar gembira bagi masyarakat yang sedang menanti mudik gratis 2024 untuk pulang ke kampung halaman saat Lebaran.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia akan mengadakan mudik gratis Lebaran 2024. 

Meski mudik gratis Kemenhub 2024 ini belum secara resmi di diumumkan, tetapi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan mudik gratis Lebaran 2024 akan diadakan. 

Menurut keterangan pihak Kementerian Perhubungan, informasi mudik gratis Kemenhub akan dipublikasikan sekitar pada awal Maret 2024. 

BACA JUGA:Honda Gelar Program Mudik Bareng 2024: Catat Cara Daftar dan Syaratnya

"Awal maret nanti akan diberitahukan," ungkap pihak Kementerian Perhubungan Rabu, 21 Februari 2024. 

Selain itu, pihak Kemenhub juga menjelaskan untuk syarat dan ketentuan mudik gratis Kemenhub 2024.

Berikut syarat dan ketentuannya:

  • Para peserta diwajibkan sudah vaksin boster.
  • Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
  • WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar
  • Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
  • Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya
  • Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor
  • Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.
  • BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan 

Diketahui pada tahun-tahun sebelumnya, program mudik gratis bertujuan untuk mengurangi penggunaan sepeda motor.

BACA JUGA:PT KAI Segera Buka Pendaftaran Mudik Gratis Kereta Lebaran 2024, Simak Infonya di Sini

Diketahui, sepeda motor menjadi kendaraan paling favorit yang akan digunakan masyarakat saat perjalanan masa mudik Lebaran, setelah mobil pribadi. 

Untuk kamu yang ingin ikut serta program ini, bisa cek di link berikut ini : 

https://mudikgratis.dephub.go.id/

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: