Kasus Korupsi Emas GM PT Antam dan Budi Said Surabaya, 4 Orang Ini Dicecar Penyidik Kejagung

Kasus Korupsi Emas GM PT Antam dan Budi Said Surabaya, 4 Orang Ini Dicecar Penyidik Kejagung

Buntut Kasus Korupsi Emas GM Antam Abdul Hadi Aviciena--Puspenkum Kejagung

FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan kasus korupsi penyalahgunaan wewenang Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018.

Dalam kasus tersebut, penyidik Kejagung telah menetapkan 2 orang tersangka yaitu GM PT Antam Abdul Hadi Aviciena (AA) dan crazy Rich Surabaya Budi Said (BS).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus memeriksa 4 orang saksi terkait kasus korupsi Penjualan Emas BELM Surabaya 01 Antam.

Para Saksi yang diperiksa yaitu:

BACA JUGA:

1. ER selaku Operational Supervisor PT Advantages

2. EP selaku Staf Retail Support Junior Specialist Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Pulogadung periode 2018 s/d 2020.

3. IDS selaku pihak swasta.

4. AM selaku Retail Manager pada UBPP LM PT Antam Pulogadung tahun 2019.

"Para saksi diperiksa untuk tersangka BS dan AHA," katanya dalam keterangannya, Selasa, 20 Februari 2024.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

GM PT Antan Jadi Tersangka

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan mantan General Manajer (GM) PT Antam Abdul Hadi Aviciena (AHA) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 1 Antam.

Penetapan tersangka baru setelah Budi Said ini dilakukan usai pemeriksaan saksi-saksi di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 1 Februari 2024.

Menurut Kuntadi, dari 7 orang saksi yang diperiksa hari ini, satu saksi dinaikkan statusnya sebagai tersangka.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: