KPAI Soroti Kasus Perundungan Anak Vincent Rompies

KPAI Soroti Kasus Perundungan Anak Vincent Rompies

Keluarga Vincent Rompies-@rayekijo-instagram

fin.co.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah daerah untuk lebih masif dalam sosialisasi regulasi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan.

"Pemerintah, khususnya pemerintah daerah harus lebih masif lagi dalam sosialisasi regulasi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan, di antaranya Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024.

Dia mengatakan hal ini menanggapi kasus perundungan terhadap siswa yang terjadi di sekolah internasional di Tangerang Selatan, Banten, yang salah satu pelaku diduga anak dari artis Vincent Rompies.

KPAI juga mendorong pembentukan satgas yang beranggotakan lintas organisasi perangkat daerah.

BACA JUGA:Korban Telah Diperiksa, Gelar Perkara Sudah Dilakukan, Anak Vincent Rompies Segera Jadi Tersangka?

"Sehingga akan komprehensif, berbasis sistem perlindungan anak, serta berkelanjutan dalam mencegah dan menangani kekerasan pada satuan pendidikan," kata dia.

Selain itu, pemerintah diminta memfasilitasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Pada Satuan Pendidikan dengan memberikan pelatihan SOP pencegahan dan penanganan kekerasan, pelatihan Konvensi Hak Anak, pelatihan satuan pendidikan ramah anak, dan pelatihan disiplin positif.

Pemerintah dinilai harus menitikberatkan kurikulum pendidikan karakter berbasis latihan, pembiasaan, keteladanan, dan pembudayaan.

"Selain itu, didukung dengan guru BK yang kompeten, serta proporsional dalam rasio pembinaan siswa. Bila perlu, semua guru diberikan penguatan kompeten perlindungan anak," kata Aris Adi Leksono.

BACA JUGA:Profil Legolas Rompies Anak Vincent yang Terseret Kasus Bullying di Binus Serpong

Informasi kasus perundungan terhadap seorang siswa di SMA internasional di Tangerang Selatan beredar di media sosial. Perundungan tersebut diduga dilakukan oleh para siswa senior korban.

Korban saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami memar hingga luka bakar di tubuhnya.

Pihak sekolah menyebut bahwa pengeroyokan terhadap anak dilakukan di luar sekolah.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: