Pengadaan Barang dan Jasa, DKI Prioritaskan UMKM yang Pakai Produk Lokal

Pengadaan Barang dan Jasa, DKI Prioritaskan UMKM yang Pakai Produk Lokal

Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan mitra UMKM yang menggunakan produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa.-FIN/Antara-

FIN.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memprioritaskan mitra usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) yang menggunakan produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa. Hal itu guna menggenjot perekonomian masyarakat.

Hal demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024.

BACA JUGA:

"Dalam rangka meningkatkan produk dalam negeri, saya minta jajaran perangkat daerah DKI Jakarta untuk mendukung tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) memprioritaskan mitra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memakai produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa," katanya.

Joko juga meminta, agar pelaku usaha dapat meyakinkan masyarakat Jakarta dan lainnya terkait dengan produk lokal tersebut. Berikan penjelasan kalau produk lokal memiliki kualitas yang tidak kalah dengan barang impor.

"Mari pelaku UMKM memberikan dukungan terhadap penggunaan produk lokal," ujar Joko.

Sebelumnya, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta hingga saat ini telah mendampingi sebanyak 2.125 pendaftaran sertifikat halal reguler halal sebagai satu upaya menjamin penerapan wajib halal pelaku usaha di DKI Jakarta.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: