Hasil Quick Count: Prabowo Menang, PDIP Hattrick, PSI Gagal ke Senayan

Hasil Quick Count: Prabowo Menang, PDIP Hattrick, PSI Gagal ke Senayan

Hasil Quick Count, Prabowo Menang, PSI Gagal ke Senayan, PDIP Hattrick -fin/KPU-

FIN.CO.ID - Hasil Quick Count atau hitung cepat Pemilu dan Pilpres 2024 masih terus bergulir. Prabowo Subianto menang, PDIP hattrick dan PSI (Partai Solidaritas Indonesia) gagal masuk ke Senayan. 

Setidaknya itulah data hasil rekapitulasi hasil Quick Count dari 6 lembaga survei nasional pada pukul 15.00 WIB siang ini, Kamis 15 Februari 2024. Data yang masuk mayoritas sudah di atas 90 persen. 

Hasil Quick Count Pemilu Legislatif 2024

  1. LSI Denny JA:
    PDIP: 17.54%
    PSI: 2.62%
    Data masuk: 73.65%
  2. Poltracking:
    PDIP: 17.16%
    PSI: 2.77%
    Data masuk: 73.97%

  3. Hitung Cepat Litbang Kompas:
    PDIP: 16.31%
    PSI: 2.84%
    Data masuk: 91.85%
  4. Charta Politika:
    PDIP: 15.85%
    PSI: 2.95%
    Data masuk: 92.3%

  5. Indikator:
    PDIP: 16.68%
    PSI: 2.87%
    Data masuk: 94.93%
  6. Politika Research & Consulting:
    PDIP: 17.08%
    PSI: 2.76%
    Data masuk: 96.42%

BACA JUGA:

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan, ambang batas parlemen adalah sebesar 4 persen. 

Pada Pemilu 2024 ini, terdapat 18 partai politik (parpol). Apabila bisa meraih 4 persen suara pada pemilu, maka parpol tersebut berhak memperoleh kursi di DPR RI yang berkedudukan di Senayan.

Jika suaranya tidak mencapai 4 persen, otomatis parpol tidak bisa menempatkan wakilnya di DPR RI. 

Seperti diketahui, PDIP sebenarnya sudah 3 kali menang pemilu legislatif. Yaitu: 

  1. Pemilu legislatif 1999 (35.689.073 suara atau 33,74 persen dengan 153 kursi DPR RI) 
  2. Pemilu legislatif 2014 (23.680.000 suara atau 18,95 persen dengan 109 kursi DPR RI)
  3. Pemilu legislatif 2019 (27.053.961 suara atau 19,33 persen dengan 128 kursi DPR RI)

BACA JUGA:

Jika pada Pemilu legislatif 2024 ini kembali juara, maka PDIP tercatat 4 kali menang Pemilu Legislatif. 

Sementara PSI baru 2 kali mengikuti Pemilu Legislatif. Yaitu:

  1. Pemilu legislatif 2019 (2.650.361 suara atau 1,89 persen)
  2. Pemilu legislatif 2024 (rekapitulasi suara real count KPU masih berlangsung. Namun mengacu hasil quick count PSI tidak lolos ambang batas 4 persen)

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, hasil penghitungan suara akan direkapitulasi mulai tanggal 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: